Jurus Saling Kunci Jokowi dengan Koalisi Prabowo

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 28 November 2014 04:54 WIB

Presiden Terpilih Joko Widodo (kanan) bersalaman dengan mantan calon presiden Prabowo Subianto usai pertemuan di kediaman orangtua Prabowo, di Jakarta Selatan, 17 Oktober 2014. Prabowo mengucapkan selamat kepada Jokowi yang akan dilantik menjadi Presiden 20 Oktober mendatang. TEMPO/M. Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan sikap Golkar yang ingin menunda revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) adalah peringatan.

"Apa yang terjadi pada Paripurna hari ini adalah warning. Karena pemerintah sudah seenaknya mengintervensi Partai Golkar," kata Bambang saat ditemui Tempo, di Kompleks Parlemen, Rabu, 26 November 2014.

Penundaan revisi UU MD3 ini merupakan reaksi karena pemerintah Jokowi dinilai turut campur dalam kisruh di tubuh Partai Golkar. Pemerintah dianggap melarang Partai Golkar melakukan musyawarah nasional di Bali, sampai Kementerian Hukum dan HAM menerima surat dari Tim Penyelamat Partai Golkar yang diketuai Agung Laksono, yang berisi permohonan pengalihan kepengurusan dari Aburizal Bakrie atau Ical ke Tim Penyelamat Partai Golkar.

Bukan kali ini saja Fraksi Koalisi Prabowo, Koalisi Jokowi, dan pemerintah melakukan manuver saling mengunci satu sama lain. Setidaknya ada empat momen yang menandai 'perseteruan' antara dua kubu tersebut. Berikut uraiannya:

1. Status Hukum PPP
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan sikap bergabung dengan Koalisi Jokowi. Sikap itu disampaikan oleh M. Romahurmuziy setelah ia ditetapkan sebagai ketua umum PPP menggantikan Suryadharma Ali di Muktamar VIII, Surabaya.

Romahurmuziy kemudian mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan HAM. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan. Keputusan ini dipersoalkan oleh PPP kubu Suryadharma Ali yang telah memilih Ketua PPP Djan Faridz. Kubu Djan menyatakan muktamar versi Romahurmuziy illegal.

Perkara legalitas ini kemudian dibawa ke PTUN. Pengadilan menyatakan menunda keputusan Kementerian Hukum dan HAM sampai jelas kepengurusan PPP di bawah siapa yang sah.

Selanjutnya: Jokowi Larang Menteri
<!--more-->
2. Jokowi Larang Menteri ke DPR
Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto mengeluarkan Surat Edaran tanggal 4 November 2014, yang isinya melarang Menteri Kabinet Kerja dan pejabat setingkatnya menghadiri rapat dengan DPR untuk sementara waktu. Dalam surat itu, Presiden Jokowi meminta agar para menteri dan pejabat setingkatnya menunda pertemuan dengan DPR hingga lembaga wakil rakyat itu telah benar-benar solid. DPR memang telah sepakat islah, namun belum menjalankan poin-poin kesepakatan islah.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemerintah akan rugi sendiri apabila melarang menteri ke DPR. Sebab, tanpa DPR, pemerintah tak akan dapat anggaran. "Mereka mau dapat anggaran dari mana? Mau ketuk APBN Perubahan sendiri di Istana?" ujar Fadli.

Menurut Fadli, dalam konstitusi jelas tercantum fungsi kontrol DPR. Apabila tak mau dikontrol, berarti pemerintah mengingkari konstitusi. Fadli mengatakan meski para menteri baru sebulan bekerja, itu tidak bisa jadi alasan untuk tak mau memberikan penjelasan. "Ada aturannya. Kalau sampai tiga kali tak datang, bisa dipanggil paksa," ujar Fadli.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan surat edaran dari Sekretaris Kabinet mengenai perintah penundaan rapat para menteri Kabinet Kerja dengan DPR, merupakan penerjemahan dari sikap Presiden Joko Widodo terhadap masalah internal di DPR. "Sejak awal, Presiden ingin memberi kesempatan DPR membangun konsolidasi dulu," kata Pratikno kepada wartawan saat berkunjung ke UGM, Senin, 24 November 2014.

Selanjutnya: UU MD3
<!--more-->
3. Undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3)
Politikus Golkar Bambang Soesatyo menegaskan ide penundaan pembahasan revisi UU MD3 berasal dari Partai Golkar. Partai-partai Koalisi Prabowo lainnya mendukung sikap Golkar. "Ini atas nama solidaritas. Partai-partai lain tak terima Golkar diintervensi oleh pemerintah," kata Bambang.

Koalisi Prabowo meminta undang-undang itu direvisi setelah pembahasan di tingkat Badan Legislatif. Padahal revisi UU MD3 sangat dinanti oleh Koalisi Jokowi untuk menguatkan posisi mereka di legislatif. Salah satu perubahan dalam UU MD3 yang diusulkan Koalisi Jokowi adalah penambahan jumlah pimpinan di alat kelengkapan dewan.

Selanjutnya: Interpelasi BBM
<!--more-->
4. Interpelasi BBM
Koalisi Prabowo ramai-ramai membubuhkan tanda tangan untuk mengajukan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo karena telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Fraksi yang mendorong interpelasi BBM antara lain PAN, Gerindra, dan PKS.

Sedangkan, fraksi yang belum memutuskan apakah akan mengajukan interpelasi atau tidak adalah Demokrat, Golkar, dan PPP. Ketiga fraksi ini menunggu jawaban Presiden Joko Widodo sebelum menggunakan hak interpelasi.

Sementara itu, empat fraksi pendukung pemerintah, yakni PDIP, Hanura, PKB, dan NasDem, terus berupaya melobi agar hak interpelasi BBM kandas.

PERSIANA GALIH | DRIYAN (PDAT, Sumber Diolah Tempo)

Berita terkait

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

14 menit lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

26 menit lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

58 menit lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

1 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

2 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

2 jam lalu

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan harga bawang merah dan bawang putih dipatok Rp 40 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

2 jam lalu

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

Presiden Jokowi memilih untuk menyaksikan laga Timnas U-23 Indonesia melwan Irak dari kamarnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

4 jam lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Mendampingi Presiden Jokowi Gowes di Mataram

5 jam lalu

Mentan Amran Mendampingi Presiden Jokowi Gowes di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

5 jam lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya