Kubu Jokowi Yakin Interpelasi BBM Bakal Rontok  

Reporter

Kamis, 27 November 2014 09:49 WIB

Sejumlah Anggota DPR PDI Perjuangan menyampaikan protes ketika mengikuti Sidang Paripurna ke-2 Pemilihan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kubu partai pendukung pemerintah tak khawatir atas meningkatnya dukungan untuk mengajukan penggunaan hak interpelasi kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G. Plate mengatakan penggunaan hak interpelasi itu prematur. “Mereka (Koalisi Prabowo) enggak mungkin bisa sampai ke tahap pemutusan akhir. Buang-buang waktu saja,” katanya kemarin.

Johnny yakin usulan itu akan rontok di tengah jalan. Sebab, kata dia, mereka harus menempuh banyak prosedur sebelum usulan disepakati rapat paripurna. (Baca: NasDem: Interpelasi BBM Terlalu Prematur)

Sampai kemarin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mengusulkan penggunaan hak interpelasi berjumlah 202 orang. “Kami akan terus berusaha menambah tanda tangan,” kata inisiator usulan hak interpelasi dari Golkar, Muhammad Misbakhun. (Baca juga: Tiga Politikus Ini Doyan Bikin Interpelasi)

Selasa lalu, baru 157 dari 560 anggota parlemen yang mendukung pengajuan interpelasi. Pendukung berasal dari partai pro-Prabowo Subianto, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera. Empat fraksi pendukung Joko Widodo, PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, NasDem, dan Hanura, menolak interpelasi. (Baca: Bambang Soesatyo Klaim Demokrat Dukung Interpelasi)

Rencananya, usulan interpelasi itu akan diserahkan kepada pemimpin DPR dalam paripurna kemarin. Namun rencana itu batal karena inisiator ingin memperbanyak dukungan. Menurut Misbakhun, usulan interpelasi akan diserahkan kepada pemimpin DPR dalam paripurna terakhir sebelum reses pada 5 Desember. (Baca: Demokrat Tetap Enggan Pakai Interpelasi)

Anggota DPR dari Golkar, Tantowi Yahya, menyatakan pertanyaan untuk interpelasi sedang dirancang oleh tim inisiator dari fraksinya. Secara garis besar, kata dia, tim akan bertanya ihwal pemanfaatan anggaran dari hasil pencabutan subsidi BBM dan tata kelola kebijakan yang tidak menabrak undang-undang. “Kami hanya bertanya mengapa kebijakan ini diambil,” ujarnya. “Tidak ada pemakzulan.” (Baca juga: PAN Sebarkan Ajakan Interpelasi Lewat SMS)

Menurut undang-undang, penggunaan hak interpelasi bisa diusulkan oleh paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi. Usulan disertai dokumen yang memuat setidaknya materi kebijakan yang akan dimintai keterangan dan alasan permintaan keterangan. Usulan ini bisa dilaksanakan bila disetujui rapat paripurna yang dihadiri separuh total jumlah anggota parlemen. Keputusan bisa diambil dengan persetujuan lebih dari separuh jumlah anggota yang hadir.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pemerintah sudah siap menjawab pertanyaan ihwal kebijakan BBM. “Tinggal menunggu waktu yang baik untuk disampaikan,” katanya.

NURIMAN JAYABUANA | INDRI MAULIDAR |PERSIANA GALIH | KHAIRUL ANAM

Berita lain:
KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko
Golkar Kubu Ical Lawan Instruksi Menko Polkam
Ical Dikudeta, Koalisi Prabowo Bisa Megap-megap

Berita terkait

Baleg DPR Sepakati RUU Kementerian Negara: Jumlah Kementerian Fleksibel dan Penghapusan Posisi Wakil Menteri

18 menit lalu

Baleg DPR Sepakati RUU Kementerian Negara: Jumlah Kementerian Fleksibel dan Penghapusan Posisi Wakil Menteri

Beberapa poin RUU Kementerian Negara yang disetujui Baleg DPR. Selain jumlah kementerian jadi fleksibel, tak akan ada lagi jabatan wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

12 jam lalu

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.

Baca Selengkapnya

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

12 jam lalu

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

Kemendikbud memberikan penjelasan mengenai kenaikan UKT yang didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

12 jam lalu

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

14 jam lalu

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

Nadiem mengatakan, prinsip dasar UKT harus mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas. Menurutnya, keadilan itu dihadirkan dalam UKT berjenjang.

Baca Selengkapnya

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

16 jam lalu

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

16 jam lalu

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

Anggota Komisi X DPR menyoroti absennya pejabat Kemendikbud yang menyebut pendidikan tinggi merupakan tertiary education.

Baca Selengkapnya

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

18 jam lalu

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

Nadiem hanya memohon maaf dan mengatakan semua pertanyaan media perihal UKT mahal akan dijawab oleh Dirjen Dikti, Abdul Haris.

Baca Selengkapnya

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

18 jam lalu

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

Berdasarkan draft revisi UU Kepolisian yang mereka terima, KontraS memberikan lima poin catatan mengenai revisi UU ini.

Baca Selengkapnya

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

21 jam lalu

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

Setidaknya ada lima rencana revisi undang-undang yang bakal direvisi DPR.

Baca Selengkapnya