Presiden Jokowi didampingi Ibu Iriana Widodo, bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Ibu Mufidah Kalla, saat pemotretan bersama Kabinet Kerja di halaman Istana Negara, Jakarta, 27 Oktober 2014. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno membenarkan adanya edaran presiden untuk tidak memenuhi panggilan DPR. Edaran itu, kata Tedjo, berlaku hingga DPR bisa menyelesaikan masalahnya dengan baik. "Kalau sudah tidak ada masalah baru saya ke sana," kata Tedjo di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Selasa, 25 November 2014.(Baca: 3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR)
Masalah yang dimaksud Tedjo adalah belum terbentuknya komisi-komisi di tubuh Dewan. Tedjo pun meminta DPR segera membentuk komisi. "Kalau tidak ada komisi, saya mau ke mana?" ucap Tedjo. (Menteri Tak ke DPR, Fadli Zon: Enggak Mau Anggaran?
Tentang ancaman DPR untuk tidak menurunkan anggaran bila panggilan tidak dipenuhi, Tedjo menanggapi dengan santai. "Sekarang, kan, masih pakai anggaran 2014," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang menteri dan pejabat terkait untuk menghadiri rapat-rapat dengan DPR. Jokowi menegaskan pemerintah baru akan menghadiri undangan rapat apabila DPR telah bersatu.
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
16 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.