Larangan Menteri ke DPR Hambat Kerja Jokowi  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 26 November 2014 04:37 WIB

Presiden RI, Jokowi, berada pada urutan ke-7 polling Person of The Year TIME 2014 sementara dengan jumlah pemilih 3,1 %. Oscar Siagian/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Saleh Partaonan Daulay menyesalkan sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo yang enggan melayani forum rapat dengan parlemen. "Sikap itu justru akan mempersulit kerja pemerintah," ujar Saleh ketika dihubungi, Selasa, 25 November 2014.

Saleh menjelaskan, Komisi VIII berulang kali melayangkan undangan rapat dengan sejumlah kementerian dan mitra kerja. Namun tak satu pun yang berkenan meladeni undangan itu. "Selama ini kami lebih sering bertemu lembaga lain." (Baca: 3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR)

Sejak awal pembentukan alat kelengkapan DPR, Komisi VIII telah menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan. "Semuanya tak bisa hadir dan meminta untuk mengundur pertemuan itu," ujar Saleh.

Seluruh Menteri dan Kepala Badan Pemerintahan hingga kini belum bersedia menghadiri rapat kerja dengan DPR. Sikap itu diambil menyusul diterbitkannya instruksi yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet Andy Wijayanto. Pemerintah baru mau membuka diri, jika konflik di DPR sudah selesai. (Baca: Interpelasi Bisa ke Arah Pengusutan Beleid Jokowi)

Menurut Saleh, sikap itu tak hanya membuat pemerintah kesulitan dalam bekerja. Sebab, sebagian kerja pemerintahan mensyaratkan adanya konsultasi dengan DPR. Bahkan, dalam beberapa kasus, keengganan melayani undangan itu juga bisa berujung pada pelanggaran hukum.

Dalam Undang-Undang Haji, misalnya, Kementerian Agama memiliki kewajiban menyampaikan evaluasi maksimal tiga bulan setelah pelaksanaan haji. "Kalau itu terlambat, saya khawatir mereka akan melanggar UU. Pemerintah akan kerepotan sendiri," katanya. (Baca: Galang Dukungan Interpelasi Jokowi Dimulai)

Menurut Saleh, kondisi parlemen saat ini tidak sama seperti dulu. Dua kubu koalisi sudah menyepakati islah dan tinggal menunggu hasil dari perubahan UU MD3. "Semua fraksi juga sudah menyetor wakil mereka ke dalam alat kelengkapan. Saya harap masalah ini tak sampai berlarut-larut," ujarnya.

RIKY FERDIANTO









Baca Berita Terpopuler
Siapa 18 Inisiator Interpelasi Jokowi Soal BBM?

Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR

Rapat Pleno Golkar Ricuh Diserbu Massa

Tren Koruptor Bergeser ke Ibu-ibu dan PNS Muda

Peta Kekuatan Interpelasi Jokowi di DPR

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

7 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

8 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

9 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

10 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

10 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

10 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

10 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

12 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

15 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya