TEMPO.CO, Jakarta - Pesinetron Krisna Mukti mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat tak perlu menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak. Alasannya pemerintahan Jokowi telah mengimplementasikan pengalihan subsidi untuk kesejahteraan masyarakat. "Buktinya, sudah ada Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera," ujar Krisna melalui pesan BlackBerry, Senin, 24 November 2014.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini, selama ini anggaran untuk subsidi BBM terlalu besar. "Bayangkan saja, 70 persen untuk subsidi BBM, baru sisanya untuk kesejahteraan. Nah, sekarang kan dibalik," kata Krisna. (Baca: Bambang Soesatyo Galang Penandatangan Interpelasi)
Krisna mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi tidak merugikan masyarakat. Selain itu, ketentuan kenaikan harga BBM juga sudah tercantum dalam UU APBN. Meski tak setuju hak interpelasi, ia setuju apabila Komisi Energi DPR menggunakan hak bertanya. "Asal sesuai ketentuan dan tak membabi buta," ujarnya. (Baca: 10 Tahun Presiden, SBY Bakar Subsidi BBM Rp 1.300 T)
Sejumlah fraksi di DPR menyatakan akan mengajukan hak interpelasi memprotes keputusan Jokowi menaikkan harga BBM. Fraksi yang sudah mengumumkan akan menggunakan hak ini, antara lain Partai Amanat Nasional, Golkar Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Keadilan Sejahtera. Sementara Demokrat mengusulkan untuk menggunakan hak bertanya dalam rapat dengar pendapat.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler
Warga Singapura Memuji Jokowi Presiden Masa Depan
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Jokowi atau Prabowo Presiden, BBM Tetap Naik
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME
Berita terkait
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD
38 menit lalu
Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
1 jam lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca SelengkapnyaKenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT
1 jam lalu
DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.
Baca SelengkapnyaRespons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif
2 jam lalu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.
Baca SelengkapnyaSoal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan
3 jam lalu
Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.
Baca SelengkapnyaUsia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun
3 jam lalu
Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.
Baca SelengkapnyaTiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara
4 jam lalu
Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun
5 jam lalu
DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok
6 jam lalu
Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana
Baca SelengkapnyaDraf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik
9 jam lalu
Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran
Baca Selengkapnya