TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung baru, H.M. Prasetyo, mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi apabila diminta. Prasetyo mengaku tidak tahu kenapa Presiden Joko Widodo tidak meminta dirinya diperiksa di KPK maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
"Anda bisa tanya Pak Presiden, itu hak prerogatif beliau. Saya diperiksa sekarang pun tak masalah," ujar Prasetyo seusai salat Jumat di Kejaksaan Agung, Jumat, 21 November 2014. (Baca: Jaksa Prasetyo Ngantor, Apa Agendanya Hari Ini?)
Sebagaimana diketahui, Prasetyo dilantik sebagai Jaksa Agung pada Kamis siang kemarin. Keputusan pengangkatan Prasetyo tercantum dalam Surat Keputusan Presiden No.131/2014.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan pelantikan Prasetyo tidak diawali dengan pemeriksaan rekam jejak yang melibatkan KPK maupun PPATK. (Baca: Jaksa Agung Prasetyo: Saya Cuma Wayang)
Tidak dilibatkannya KPK kemudian menimbulkan kecemasan bahwa Jokowi lebih mendengarkan suara partai dibanding suara publik. Koordinator ICW Emerson Yuntho bahkan menduga Jokowi dalam posisi kompromis dan dilematis sehingga terpaksa memilih Prasetyo sebagai Jaksa Agung. (Baca: Prasetyo Jaksa Agung, Blunder Kedua Jokowi)
"Sekarang yang perlu dilakukan Jokowi adalah menjelaskan kenapa dia memilih Prasetyo dan target apa yang diberikan kepadanya. Kalau perlu, beri waktu 6-12 bulan untuk mengujinya. Kalau gagal, sewajarnya dicopot," ujar Emerson.
ISTMAN M.P.
Berita Pilihan:
Jaksa Agung Prasetyo Janji Independen
Jaksa Agung Baru Mundur dari NasDem
Jadi Jaksa Agung, Prasetyo Belum Mundur dari DPR
Prasetyo Resmi Jadi Jaksa Agung
Pelantikan Jaksa Agung Prasetyo Diundur?
Berita terkait
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung
6 Maret 2020
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaTak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka
29 Februari 2020
Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya
29 Februari 2020
Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.
Baca SelengkapnyaRini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa
28 Februari 2020
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara
26 Februari 2020
Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaBenny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen
26 Februari 2020
Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.
Baca SelengkapnyaKasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung
26 Februari 2020
Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai
24 Februari 2020
Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.
Baca SelengkapnyaMerasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi
24 Februari 2020
Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya
24 Februari 2020
Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.
Baca Selengkapnya