Gayus Tambunan usai mencoblos di TPS Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (9/4). Sejumlah narapidana kasus korupsi antusias untuk ikut mencoblos pada Pemilu Legislatif yang dilaksanakan didalam Lapas. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO , Jakarta - Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Chuck Suryosumpeno, mengatakan akan memulai eksekusi aset terpidana korupsi Gayus Tambunan berupa rumah, apartemen, dan mobil. (Baca: Disita Kejaksaan, Ini Harta-harta Gayus Tambunan).
Eksekusi yang dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berlangsung melalui proses lelang pada pekan keempat November 2014. "Saat ini, kami masih menilai harga aset tersebut," ujar Chuck saat menghubungi Tempo, Senin, 17 November 2014.
Hingga saat ini, Chuck mengaku belum mengetahui nilai keseluruhan aset Gayus Tambunan. Pusat Pemulihan Aset, kata dia, hanya menyita aset Gayus yang dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. (Baca: Deretan Aset Mentereng Gayus yang Disita Jaksa).
Nantinya, uang hasil lelang aset Gayus akan masuk ke kas negara. Chuck menargetkan eksekusi aset Gayus dalam perkara ini selesai pada bulan Desember. "Kami diminta pimpinan untuk bekerja cepat," ujar Chuck.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah merampas aset Gayus berupa uang US$659.800, uang tunai Sin$9.980.034, dan 31 keping logam mulia. Sejak tahun 2011, aset yang berkaitan dengan perkara suap dan pencucian uang tersebut dititipkan Kepolisian di Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia.
Sri Mulyani Sebut Tak akan Berhenti Koreksi Jika Jajaran Pajak Lakukan Kesalahan
6 Agustus 2023
Sri Mulyani Sebut Tak akan Berhenti Koreksi Jika Jajaran Pajak Lakukan Kesalahan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pihaknya akan terus melakukan koreksi jika jajaran Direktorat Jenderal Pajak maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan kesalahan.