Kata KPK Soal Peran Ketua MPR di Kasus Annas

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 18 November 2014 05:07 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti


Zulkifli membenarkan bahwa ada usulan perubahan terhadap perubahan fungsi hutan oleh Annas selaku Gubernur Riau ketika itu. Menurut Zulkifli, usulan tersebut wajar saja diajukan oleh Annas karena seorang gubernur memang berwenang mengajukannya. (Baca: Alasan Ketua MPR Mangkir dari Panggilan KPK)

Namun, Zulkifli mengaku tidak pernah menerima surat pertimbangan alih fungsi hutan itu dari Annas sehingga Kementerian Kehutanan tidak pernah mengeluarkan izin atas surat rekomendasi itu. Padahal, surat itu diperlukan untuk mengetahui pertimbangan pemohon dalam mengajukan permohonan.

Annas diduga menerima suap dari Gulat. Tujuan pemberian suap itu agar status hutan tanaman industri seluas 140 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, diubah menjadi area peruntukan lainnya. KPK juga menetapkan Gulat sebagai tersangka. Penetapan keduanya sebagai tersangka berawal dari operasi tangkap tangan di Cibubur, Jakarta, Kamis, 25 September 2014. (Baca: Kasus Gubernur Riau, KPK Periksa Ketua MPR)

Dalam operasi tersebut, KPK menyita duit Sin$ 156 ribu dan Rp 500 juta yang diduga diberikan Gulat kepada Annas. KPK juga mengamankan duit US$ 30 ribu dalam operasi tangkap tangan yang sama. Menurut Bambang Widjojanto, Annas mengaku duit US$ 30 ribu tersebut miliknya, bukan pemberian Gulat.

LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler

Kata Romo Benny Soal Muslim AS yang Salat di Katedral

Pertama Kali, Muslim Amerika Jumatan di Katedral
Menteri Susi Akui Dipilih Jokowi karena Gila
Bagaimana Kubu Prabowo Hadang Ahok di DKI?

Dituding Antek Asing, Begini Kata Menteri Susi

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

8 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

12 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

13 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

15 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

16 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

16 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

16 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

35 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

37 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

37 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya