Islah DPR Diteken dengan 5 Butir Kesepakatan  

Reporter

Senin, 17 November 2014 15:05 WIB

(ki-ka) Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, Ketua Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Pramono Anung, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, beri keterangan pers usai pertemuan di kediaman Hatta Rajasa, di kawasan Fatmawati, Jakarta, 15 November 2014. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua juru runding Koalisi Jokowi, Pramono Anung, mengatakan hari ini kubunya dan Koalisi Prabowo menandatangani kesepakatan islah di parlemen. Penandatangangan perundingan diteken oleh empat orang, yaitu Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Idrus Marham, Pramono Anung, dan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Olly Dondokambey.

"Setelah tanda tangan, pimpinan Dewan dan fraksi akan menjabarkan kesepakatan," ujar Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 17 November 2014. Menurut dia, setelah kesepakatan damai, tidak ada lagi istilah Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat.

Sabtu pekan lalu, Koalisi Jokowi dan Prabowo mencapai kata sepakat soal revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Kedua kubu sepakat menandatangani draf kesepahaman revisi yang disusun Hatta Rajasa. "Tidak akan ada perubahan dan tambahan lagi," tutur Hatta. (Baca: Gerindra Cemas Indonesia Menjadi Negara Otoriter)

Dalam pertemuan tersebut, kubu Prabowo menolak permintaan Koalisi Jokowi yang ingin menghapus Pasal 98 ayat (6), yang mewajibkan pemerintah menjalankan semua kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat dengan parlemen. "Kalau pasal ini dihapus, pemerintah tak punya kewajiban lagi. Bisa bahaya, jadi tetap ada," kata Hatta. (Baca: Kubu Prabowo Belum Sepakati Pasal Interplasi)

Menurut Pramono, ada lima butir kesepakatan yang akan ditandatangani. Poin-poin utamanya yakni berkaitan dengan alat kelengkapan Dewan yang dibagi secara proporsional. "Koalisi Jokowi secara total akan mendapatkan 21 pimpinan," ujarnya. Selain itu, ada juga perubahan yang berkaitan dengan hak Dewan, seperti hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. Dia menyatakan tidak ada lagi pengulangan dalam pengaturan mengenai hak ini.

Proses revisi ini, tutur Pramono, akan didahului di Badan Legislasi. Dia yakin perubahan ini akan rampung sebelum Dewan memasuki masa reses pada 5 Desember mendatang. Menurut dia, daftar nama anggota ke Badan Legislasi akan diserahkan mulai hari ini.

RIDHO JUN PRASETYO

Terpopuler
Faisal Basri Jadi Ketua Tim Pembasmi Mafia Migas
SBY Minta Kader Demokrat Loyal ke Jokowi
NU Halalkan Aborsi Janin Hasil Perkosaan
Gubernur Ganjar Khawatir Banyak Kades Dipenjara
Menteri Susi Akui Dipilih Jokowi Karena Gila
Menteri Anies Ditantang ICW Hapus Ujian Nasional
Jokowi Tiba, Bandara Halim Delay Setengah Jam
Politik Luar Negeri Jokowi, Apa Saja Resepnya?

Berita terkait

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

9 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

22 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

5 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya