TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk dua kasus korupsi sekaligus. Kepada wartawan seusai dua kali diperiksa, politikus Partai Amanat Nasional itu mengaku cuma ditanya penyidik soal administrasi perizinan kehutanan, bukan ditanya soal kasus suap.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain menjelaskan alasan lembaganya tidak menanyakan soal suap. "Pengakuan bahwa tidak ditanya soal suap itu ada dua kemungkinannya. Pertama, dia tidak mengungkapkan soal itu ke wartawan, lalu kedua, kami memang belum bertanya sampai ke soal suap," kata Zulkarnain saat dihubungi, Kamis, 13 November 2014. (Baca: Zulkifli Hasan akan Diperiksa KPK untuk Kasus Suap)
Menurut Zulkarnain, penyidik KPK masih merekonstruksi proses pemberian izin oleh kementerian. "Apakah benar bahwa semua persyaratan dan tahapan sudah dipenuhi dan dilalui?" kata Zulkifli. Maka, orang yang paling tepat untuk dipanggil adalah Zulkifli, yang diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Menteri Kehutanan. (Baca: Alasan Ketua MPR Mangkir dari Panggilan KPK)
Sebelumnya dua hari berturut-turut sejak Selasa lalu, Zulkifli diperiksa KPK untuk dua kasus korupsi sekaligus, yaitu kasus dugaan suap perizinan alih fungsi hutan di Provinsi Riau dan Kabupaten Bogor.
Kasus dugaan suap hutan Riau sudah membuat Gubernur Riau Annas Maamun mendekam di rumah tahanan KPK. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 2 miliar dari seorang pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung. Terkait dengan kasus ini, Zulkifli diperiksa sebagai saksi untuk Gulat yang juga ditetapkan menjadi tersangka.
Pengacara Annas, Eva Nora, mengatakan kliennya tak bisa mengeluarkan izin alih fungsi hutan tanpa persetujuan Kementerian Kehutanan. "Gubernur harus menempuh prosedur baku yaitu mengajukan permohonan ke Kementerian dan Dewan Perwakilan Rakyat," katanya saat dihubungi.
Eva yakin prosedur baku tersebut menjadi alasan Annas menyebut nama Zulkifli di hadapan penyidik KPK sebagai sebagai pejabat yang menyetujui revisi izin alih fungsi hutan Riau pada 2014. "Sudah ada izin dari Menteri. Siapa itu, Pak Zulkifli Hasan," ujar dia seusai diperiksa KPK Oktober lalu. (Baca: Kasus Gubernur Riau, KPK Periksa Ketua MPR)
Sedangkan kasus dugaan suap pengurusan izin alih fungsi hutan Bogor sudah membuat empat orang menjadi tahanan KPK. Seluruhnya yaitu Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M. Zairin, kurir suap Fransiscus Xaverius Yohan Yap, dan bos PT Sentul City sekaligus petinggi PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng. Zulkifli menjadi saksi untuk Cahyadi Kumala.
Pengacara Rachmat Yasin, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan kliennya justru mempertanyakan mengapa Kementerian Kehutanan meminta bupati mengeluarkan izin agar perusahaan Cahyadi bisa menggarap proyek di 2.754 hektare lahan Bukit Jonggol. "Sebelumnya bupati sudah memberi izin untuk 1.668 hektare, tapi Kementerian Kehutanan melalui Direktur Jenderal Planologi meminta agar lahan garapan itu diperluas," kata Sugeng saat dihubungi.
Diperiksa 9 jam lebih pada Selasa lalu, Zulkifli mengaku hanya ditanya hal dasar, misalnya fungsi menteri. Dia juga bilang tak diperiksa terkait dengan kasus suap pengurusan perizinan hutan.
Pada Rabu lalu, ketika diperiksa sebagai saksi untuk Gulat, Zulkifli mengklaim hanya ditanya soal tata ruang hutan Riau dan hal-hal teknis mengenai tugas Kementerian Kehutanan.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Rizieq: Dia Ajak Berunding, Kami Mau Ahok Turun
Larangan Sepeda Motor di Jakarta Berlaku 24 Jam
Fahrurrozi Janji Tak Lempari Ahok dengan Batu dan Telur
Berita terkait
Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya
22 menit lalu
Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.
Baca SelengkapnyaMobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo
43 menit lalu
Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.
Baca SelengkapnyaKPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma
3 jam lalu
KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.
Baca SelengkapnyaSurati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons
4 jam lalu
PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaLHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?
8 jam lalu
KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL
10 jam lalu
Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSaksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta
10 jam lalu
Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya
16 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan
17 jam lalu
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum
17 jam lalu
KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.
Baca Selengkapnya