Menteri Susi Disemprot Nelayan

Reporter

Editor

Sundari

Rabu, 12 November 2014 16:01 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, sebelum mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komite II DPD, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 5 November 2014. Dalam pertemuan tersebut Menteri Susi mengancam mundur dari Kabinet Kerja Jokowi jika birokrasi bergerak lambat dalam merespons rencana pembuatan peraturan menteri untuk mengubah aturan yang memberatkan nelayan ataupun investor. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Tegal - Pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ihwal bahan bakar minyak bersubsidi diprotes Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT). Mereka tak sepakat dengan Susi yang menganggap BBM bersubsidi sebagai sumber maksiat.

"Bu Susi bilang, karena sulit mencari ikan, nelayan beralih menjadi pelaku kejahatan dengan menjual BBM bersubsidi ke kapal-kapal besar di tengah laut. Ini yang perlu kami klarifikasi," kata Ketua PNKT Eko Susanto, Rabu, 12 November 2014. (Baca: Menteri Susi Pertanyakan Jatah Solar Nelayan)

Eko hadir dalam diskusi yang digelar di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam diskusi tersebut, Susi mengatakan BBM bersubsidi adalah sumber maksiat karena memancing orang untuk menyelewengkannya. Susi juga mengatakan BBM bersubsidi mengubah perilaku nelayan. (Baca: Menteri Susi Tak Tahu Nelayan RI Ditahan di India)

Eko mengatakan penjahat BBM bersubsidi bukanlah nelayan. Sebab, regulasi penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan selama ini sangat ketat. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2014, kata Eko, titik serah BBM bersubsidi bagi nelayan adalah terminal, stasiun pengisian bahan bakar nelayan, dan solar packed dealer nelayan. (Baca: Jadi Menteri, Susi Sumbangkan Gaji untuk Nelayan)

Selama ini, Eko menambahkan, nelayan kecil hanya boleh membeli delapan jeriken solar di stasiun pengisian bahan bakar umum. Itu pun para nelayan harus menyertakan kartu BBM nelayan dari pemerintah daerah yang sudah diverifikasi pemerintah desa dan organisasi nelayan.

Menurut Eko, ketatnya pengawasan pemerintah dan Pertamina membuat nelayan tidak bisa merekayasa pembelian dan distribusi BBM bersubsidi. Selain itu, pengurangan kuota solar bersubsidi juga menyebabkan nelayan harus mengantre selama satu bulan di SPBN utuk mendapatkan solar. "Untuk melaut saja susahnya bukan main karena solarnya langka," ujar Eko. (Baca: LSM Nelayan Tak Soal Menteri Susi Lulusan SMP)


DINDA LEO LISTY


Terpopuler:
Ahok Bimbang Laporkan Ketua FPI ke Polisi
Tiga Tokoh Ini Disoraki Penonton
Terungkap, Artis yang Ditangkap BNN Berinisial VM
Pakaikan Mantel ke Istri Jinping, Putin Dikritik






Advertising
Advertising

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

3 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

7 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

10 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

11 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

14 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

15 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

21 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

24 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

25 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya