Anggaran Tiga Kartu Jokowi, Langgar UU atau Tidak?  

Reporter

Sabtu, 8 November 2014 07:54 WIB

Presiden RI Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek, meluncurkan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat, di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin, 3 November 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengatakan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2014 untuk program tiga kartu Presiden Joko Widodo tak melanggar hukum. Dana tersebut, kata dia, berasal dari Dana Perlindungan Sosial sebesar Rp5 triliun dan Dana Cadangan Risiko Fiskal sebesar Rp2,7 triliun.

"Kedua dana itu sudah masuk ke dalam belanja cadangan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara," kata Bambang di kantornya, Jumat, 7 November 2014. Dana tersebut, kata dia, dapat dipindahkan ke kementerian/lembaga. (Baca: Yusril Ihza Kritik Tiga Kartu Jokowi)

Menurut Bambang, dasar hukum yang ia gunakan adalah Pasal 17 Ayat 1 Undang Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2014. "Ketika dana BA-BUN dipindahkan ke kementerian/ lembaga, berarti itu sudah ditetapkan pemerintah, dan tak melanggar undang-undang, kan yang membuat pemerintah dan DPR," kata dia. (Baca: Kartu Sehat & Pintar Jokowi Bikin DPR Tak Berdaya)

Dalam UU APBN-P 2014, pada pasal 17 ayat 1 berbunyi sebagai berikut:
Perubahan rincian lebih lanjut dari anggaran Belanja Pemerintah Pusat berupa:
a. pergeseran anggaran belanja:
1. dari Bagian Anggaran 999.08 (Bendahara Umum Negara Pengelola Belanja Lainnya) ke Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Hermanto, mengatakan program penerbitan tiga kartu Presiden Joko Widodo yang terdiri dari Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kertu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berpotensi melanggar undang-undang Angaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2014.(Baca: Beda KJS, Kartu Indonesia Sehat, dan JKN)

"Tidak salah dan memang baik buat rakyat, namun tidak ada landasan hukumnya apa," kata Agus Hermanto.

Penentuan program kerja yang digulirkan pemerintah merupakan kewenangan mereka. Namun, hal itu tidak bisa lepas dari acuan perundangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum dibelakang hari. "Kalau mau, revisi dulu Undang-Undang APBN nya, baru setelah itu masukan mata anggarannya," kata Agus Hermanto.

Saat ini program jaring sosial yang telah disiapkan pemerintahan sebelumnya telah dirangkum tuntas dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Program itu telah masuk dalam APBNP 2014 dan memberikan perlindungan terhadap kesejahteraan warga. "Bagusnya lanjutkan saja sampai akhir tahun ini," ujar Agus Hermanto.

TRI ARTINING PUTRI | JAYADI SUPRIADIN




Berita Lain
Pengakuan Blakblakan Pembunuh Manajer Cantik
Duta Besar Ini Kesengsem dengan Menteri Susi
Alasan Jokowi Berani Naikkan Harga BBM
Kartu Sehat & Pintar Jokowi Bikin DPR Tak Berdaya




Berita terkait

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

1 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

1 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

3 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

6 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

15 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

16 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

16 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

18 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

18 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

20 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya