TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) beririsan dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sebab, keduanya sama-sama menggunakan data dari Badan Pusat Statistik.
Menurut dia, dengan sumber data yang sama, ada kemungkinan siswa penerima KJP juga memperoleh KIP. "Agar tertib, siswa diharuskan memilih salah satu," katanya saat dihubungi, Rabu, 5 November 2014. (Baca: DKI Bentuk Badan Pengendali KJP)
Presiden Joko Widodo meluncurkan KIP pada Senin, 3 November 2014. Pada pembagian tahap pertama, sampai akhir Desember 2014, sebanyak 152.434 kartu akan didistribusikan. (Baca: Ahok Larang Penerima KJP Dapat KIP)
Pemerintah DKI Jakarta, kata Lasro, akan berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah dalam hal pembagian kartu tersebut. "Menghindari tumpang-tindih dan gesekan," ujarnya.
Besaran KIP bagi tiap siswa adalah Rp 225 ribu untuk siswa SD, Rp 375 ribu untuk siswa SMP, dan Rp 500 ribu untuk siswa SMA/SMK. Dana akan didistribusikan tiap semester.
Sedangkan sebagai pemegang KJP, siswa SD memperoleh Rp 180 ribu per bulan, siswa SMP Rp 210 ribu, dan siswa SMA Rp 240 ribu. Pada anggaran 2015, jumlah tersebut diusulkan naik dua kali lipat.
ERWAN HERMAWAN
Terpopuler:
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset
Menteri ESDM Copot Dirjen Migas
Balas Dendam, Ayah Jepit Penis Pemerkosa Anaknya
Mahfud Md. Pernah Bertemu Pengelola @TrioMacan2000
6 Fakta tentang Pembunuh TKI di Hong Kong
Berita terkait
Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin
6 menit lalu
Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor
23 menit lalu
Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPerbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS
51 menit lalu
Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?
Baca SelengkapnyaJokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong
1 jam lalu
Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini
2 jam lalu
Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.
Baca SelengkapnyaTerkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
15 jam lalu
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas
16 jam lalu
PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.
Baca SelengkapnyaKriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap
18 jam lalu
BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.
Baca SelengkapnyaPesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana
18 jam lalu
Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun
20 jam lalu
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.
Baca Selengkapnya