Raden Nuh (kiri) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 3 November 2014. ANTARA/Vitalis Yogi Trisna
TEMPO.CO,Jakarta - Pendiri akun @TrioMacan2000, Raden Nuh, mengaku menerima uang sebesar Rp 358 juta dari bos PT Tower Bersama Grup, Abdul Satar. (Baca: @TrioMacan2000 Ditangkap, Ahok: Biar, Biar Kapok!)
"Dia ngakunya uang itu buat gaji karyawan (Asatunews.com), karena ada kerja sama antara media Asatunews.com dengan AS (Abdul Satar)," kata Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha kepada Tempo di kantornya, Selasa, 4 November 2014.
Namun, saat penyidik meminta bukti kerja sama itu, Raden Nuh tak dapat menunjukan. "Enggak ada buktinya," ujarnya.
Duha menjelaskan, uang Rp 358 juta yang disetorkan Satar berkaitan dengan foto yang diunggah oleh akun Twitter @berantas3 yang dimiliki DenJaka. Pada foto tersebut terdapat foto Satar yang digabungkan dengan foto-foto perempuan. (Baca: Kapolri: Admin Triomacan Memeras Lewat Kicauan)
"Gambar itu diedit, seolah-olah AS bersama perempuan dan beberapa orang. Tapi uang sudah diserahkan, foto itu tetap diunggah akun DenJaka," ujar Duha.
Satar kemudian melaporkan kasus pemerasan itu setelah Edi Saputra, salah satu administrator @TrioMacan2000, tertangkap pada 31 Oktober 2014.
"Kami langsung menangkap Hari Koeshardjono sebagai penghubung antara RN dan AS," kata Djuha. Kemudian, pada 2 November 2014, penyidik menangkap Raden Nuh. "Pelaku utamanya RN, HK turut serta," ujarnya. (Baca: @TrioMacan2000 Bisa Dijerat Pasal Penipuan dan Pencurian)