TEMPO.CO, Jakarta - Buntut dari kisruh para anggota fraksi Dewan Perwakilan Rakyat berujung pada terbentuknya DPR tandingan. Soal ini, politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, mengatakan sudah melakukan komunikasi dengan para pimpinan partai dari koalisi Prabowo untuk segera menyelesaikan konflik ini.
"Target minggu depan ada solusi," ujar Pramono saat ditemui di luar ruang Badan Musyawarah, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 4 November 2014. (Baca: Anang-Aurel dan Obrolan Miris Soal DPR Tandingan)
Sebab, ujar Pramono, bila kisruh di DPR in tidak cepat terselesaikan maka dunia internasional akan tidak mempercayai kemampuan Indonesia dalam menyelenggarakan pemerintahan. "Kepercayaan itu berdasar dari politik dan ekonomi. Ini jadi pertimbangan dan pembahasan yang berulang kali," kata Pramono.
Karena itu, Pramono mengatakan akan mengonsentrasikan fokusnya terhadap penyelesaian permasalahan ini. "Ini tugas saya," kata Pramono. (Baca: DPR Tandingan Dianggap Gerakan Moral)
Bahkan, Pramono melanjutkan, dia mendapatkan kabar kalau Prabowo Subianto dan Aburizal Bakrie sudah meminta permasalahan ini untuk segera diselesaikan. "Inti permasalahan sebenarnya ada pada masalah dualisme penyusunan Alat Kelengkapan Dewan," kata Pramono.
Hal senada sempat dilontarkan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan. Menurut Zulkifli, solusi untuk mengakhiri dualisme di DPR segera disepakati dalam dua pekan ini.
Seperti Pramono, Zulkifli juga masih enggan merinci lebih detail mengenai opsi-opsi solusi yang sedang dibahas kubu Jokowi dan kubu Prabowo.
TRI SUSANTO SETIAWAN
Berita Lainnya:
Jokowi Umumkan Kabinet, Tanjung Priok Steril
Pelindo Akui Siapkan Lokasi Pengumuman Kabinet
Setya Novanto Terima Susunan Kabinet Jokowi
Berita terkait
Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif
31 menit lalu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.
Baca SelengkapnyaSoal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan
1 jam lalu
Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.
Baca SelengkapnyaUsia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun
1 jam lalu
Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.
Baca SelengkapnyaTiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara
2 jam lalu
Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun
3 jam lalu
DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok
4 jam lalu
Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana
Baca SelengkapnyaDraf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik
6 jam lalu
Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran
Baca SelengkapnyaWahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan
17 jam lalu
Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.
Baca SelengkapnyaDraf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi
17 jam lalu
Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud
18 jam lalu
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.
Baca Selengkapnya