Polri: Pembebasan Penghina Jokowi Masih Dikaji  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 1 November 2014 09:35 WIB

Warga melihat spanduk yang bertuliskan permohonan kepada presiden Jokowi untuk membebaskan Muhammad Arsyad di Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta, 31 Oktober 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Kamil Razak mengatakan pihaknya belum memutuskan atas permohonan penangguhan penahanan Muhammad Arsyad, tersangka kasus penghinaan Presiden Joko Widodo melalui akun Facebook-nya. (Baca: Mabes Polri Hanya 'Bebaskan' Baju Penghina Jokowi)

"Belum ada keputusan, masih dipertimbangkan," ujar Kamil di kantornya, Jumat malam, 31 Oktober 2014. Menurut Kamil, surat pengajuan penangguhan dari pengacara Arsyad baru diajukan Jumat sore. Karena itu, Kamil mengatakan tim penyidik memerlukan waktu dulu untuk mempelajarinya. (Baca: Tukang Tusuk Sate Dilaporkan oleh Tim Jokowi)

Apalagi, tutur Kamil, secara administrasi, berkas penangguhan penahanan belum lengkap. Menurut dia, tersangka belum memberi pernyataan kewajiban bersedia wajib lapor dan tidak melarikan diri. "Nanti dilihat, penyidik yakin atau tidak setelah ditangguhkan untuk tidak melarikan diri." (Baca: Penghina Jokowi Rajin Ikuti Pengajian)

Kamil mengatakan permohonan penangguhan penahanan sudah diatur dalam Pasal 31 ayat (1) KUHAP, yakni penahanan boleh diajukan tersangka atau terdakwa dan keluarga atau pengacara. Itu pun dengan jaminan bahwa tersangka tidak melarikan diri dan bersedia wajib lapor dua kali dalam sepekan. "Lapor setiap Senin dan Kamis," ujarnya. (Baca juga: Ibu Penghina Jokowi Mau Gantikan Anaknya di Bui)

Lantaran itu, Kamil menuturkan pihaknya akan memutuskan mempertimbangkan penangguhan penahanan tersebut pada Senin, 3 November 2014. "Senin, Insya Allah," katanya. Menurut dia, bila penyidik yakin dengan penangguhan penahanan, berkas Arsyad diteruskan ke dirinya dan diajukan ke Kepala Bareskrim. (Baca juga yang lain: Ibu Penghina Jokowi Ingin Sujud ke Kaki Fadli Zon)

TRI SUSANTO SETIAWAN




Baca Berita Terpopuler Lainnya
Ini Sebab Presiden Jokowi Susah Dilengserkan MPR
Fadli Zon Minta Penghina Prabowo Dipidanakan
Menteri Susi Ancam Boikot Negara Pencuri Ikan
Ibu Penghina Jokowi Ingin Sujud ke Kaki Fadli Zon
Ruang Sidang Dikunci, PDIP: Ini Pelecehan!

Berita terkait

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

41 menit lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

4 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

13 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

14 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

14 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

15 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

16 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

17 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

21 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

22 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya