Ricuh, Koalisi Pro-Jokowi Ancam Gugat Pimpinan DPR

Reporter

Selasa, 28 Oktober 2014 18:22 WIB

Sejumlah anggota dewan menyaksikan keadaan meja yang dibalikkan oleh anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Sidang Paripurna ke-7 yang membahas penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 28 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Partai pendukung pemerintah menuding pimpinan sidang paripurna alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat melanggar hukum. Alasannya, mereka menolak mengakui Partai Persatuan Pembangunan versi Romahurmuziy yang kepengurusannya sudah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Tindakan pimpinan rapat paripurna sudah cacat hukum dan tidak sah sesuai perundang-undangan," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Kadir Karding, seusai sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 28 Oktober 2014. (Baca: DPR Janji Dukung Kabinet Jokowi)

Paripurna Dewan berakhir rusuh setelah pimpinan sidang yang diketuai Agus Hermanto dari Partai Demokrat mengakomodasi nama-nama ketua alat kelengkapan PPP versi Suryadharma. Akibatnya, kader partai Ka'bah yang pro-Romahurmuziy berang lantaran menganggap nama-nama tersebut ilegal. Kesal, mereka sempat membanting meja sidang. (Baca: DPR: Kabinet Jokowi Akan Terganjal Anggaran)

Kericuhan ini tak lepas dari perseteruan antarkubu di parlemen, yakni koalisi pro-Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan koalisi pro-Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pengurus PPP versi Suryadharma adalah kubu yang mendukung koalisi pro-Prabowo-Hatta. Adapun PPP versi Romahurmuziy masuk dalam kubu Jokowi-JK. Koalisi pro-Prabowo disebut berambisi menguasai seluruh alat kelengkapan Dewan dengan menggaet dukungan dari PPP versi Suryadharma. (Baca: DPR Ingatkan Jokowi Efek Perombakan Kementerian)

Karding menuturkan koalisinya sudah menyusun gugatan hukum bila pimpinan sidang paripurna tetap meloloskan susunan alat kelengkapan PPP versi Suryadharma. Gugatan itu langsung dilayangkan ke penegak hukum bila sidang paripurna berakhir pemungutan suara. "Kami akan berjuang terus untuk menegakkan konsitusi," ujarnya. Ia mengaku koalisinya menginginkan alat kelengkapan berakhir mufakat.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya, Martin Hutabarat, mengatakan koalisi pro-Prabowo mengikuti keinginan pimpinan sidang yang menganggap PPP versi Suryadharma sah. Soal gugatan, ia menolak memberi komentar. "Saya tidak mau ribut. Silakan tanyakan ke mereka (koalisi pro-pemerintah)."

TRI SUHARMAN







Baca juga:
Kenaikan Harga BBM Tunggu Restu Jokowi
Rampas Sepeda Motor, Pemuda Ini Tewas Dikeroyok
Ini Kesaksian Pengawas Soal Sepak Bola Gajah
Menko PKM Prioritaskan Kartu Indonesia Pintar

Berita terkait

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

37 menit lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 jam lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

2 jam lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

3 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

3 jam lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

4 jam lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

5 jam lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

6 jam lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

9 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya