BNN Tahan 5 Pria Jaringan Pengedar 8 Ton Ganja  

Reporter

Senin, 27 Oktober 2014 06:19 WIB

Ilustrasi pohon Ganja. REUTERS/Baz Ratner

TEMPO.CO, Pekanbaru: Badan Narkotika Nasional menahan lima tersangka jaringan peredaran ganja satu truk yang diamankan di Riau. Tiga tersangka merupakan warga Aceh yang ditangkap di Jalan Kandis, KM 53, Riau. Ketiganya yakni M. Jamil, 32 tahun, Muhalil, 25 tahun, dan Syafrizal, 20 tahun. Sedangkan dua tersangka lainnya yakni Arifin Ibrahim alias Bang Pin, 47 tahun, ditangkap di Bandung dan Budiman alias Ade Cadel, 45 tahun, ditangkap di Jakarta.

"Lima tersangka berperan sebagai pembawa dan penerima," kata Kepala BNN Anang Iskandar kepada wartawan di Pekanbaru, Ahad, 26 Oktober 2014.

Anang menyebutkan, jumlah ganja yang diamankan dalam truk tersebut sebanyak 186 karung dengan berat 8 ton. Petugas BNN mengamankan truk Fuso B-9396-AH tersebut di Jalan Kandis, KM 53, Riau, Jumat, 24 Oktober 2014, yang dibawa oleh tiga tersangka dari Aceh. Modus pelaku untuk mengelabui petugas dengan menutupi ganja dengan tumpukan kardus bekas yang ditutupi terpal. "Ini adalah penangkapan pertama dan terbesar sepanjang tahun," kata Anang.

Pada hari yang sama, kata Anang, petugas BNN langsung mengamankan Arifin alias Bang Ping, warga Aceh yang menetap di Bandung. Ia berperan sebagai pengendali dan pemesan ganja dari Aceh. Kepada penyidik, Arifin menuturkan ganja tersebut merupakan pesanan seseorang yang masih diburu petugas. Sedangkan sebagian lagi akan diedarkan oleh tersangka Ade Cadel di kawasan Bandung dan Jakarta. "Arifin ini akan mendapat 1,2 ton ganja senilai Rp 1,2 miliar jika berhasil membawa ganja ini sampai ke Bandung," katanya.

Tersangka M. Jamil mengaku menerima upah Rp 120 juta jika berhasil membawa ganja dari Aceh ke Bandung. Menurut Jamil, ganja tersebut diangkut dari dalam hutan di kawasan Aceh Besar. "Saya dibayar Rp 120 juta," katanya saat ditemui wartawan di kantor BNP Pekanbaru.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka terancam Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

RIYAN NOFITRA

Baca juga:

Ini Dia Menteri Luar Negeri Wanita Pertama RI

Surakarta akan Deklarasikan Suro Sebagai Bulan Budaya

Jokowi Komentari Para Menterinya, Apa Saja Isinya?

Cara Presiden Jokowi Memilih Menteri

Berita terkait

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

2 jam lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

6 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

15 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

19 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

Epy Kusnandar ditangkap polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Jenis narkoba ini berbahaya dan merusak tubuh.

Baca Selengkapnya

5 Kontroversi Bob Marley, Isu Plagiat hingga Poligami

6 hari lalu

5 Kontroversi Bob Marley, Isu Plagiat hingga Poligami

11 Mei 1981 Bob Marley meninggal dunia. Musisi reggae tersebut semasa hidupnya kerap berkaitan dengan kontroversi, Berikut di antaranya.

Baca Selengkapnya