Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla saat mengumumkan 34 nama menteri di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memberi nama kabinetnya dengan sebutan Kabinet Kerja. Menurut Jokowi, pembentukan susunan menteri lebih cepat delapan hari dari waktu yang diatur dalam undang-undang, yaitu 14 hari. "Saya bersama Pak JK (Wakil Presiden Jusuf Kalla) sangat berhati-hati dalam memilih menteri," kata Jokowi di Istana hari ini, Ahad, 26 Oktober 2014.
Pengumuman Kabinet Kerja dimulai pukul 17.20 WIB. Semua calon menteri sudah lebih dulu hadir dengan berpakaian putih dan celana hitam. Jumlah menteri sebanyak 34. Presiden dan Wakil Presiden juga memakai baju yang sama. (Baca: Live: Pengumuman Menteri Jokowi)
Dalam menentukan calon menteri, Jokowi menggunakan cara baru untuk menyaring mereka. Di antaranya, melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk melihat rekam jejak calon menteri. Jokowi ingin orang-orang di kabinetnya nanti bersih dari masalah hukum.
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
8 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.