Kasus Tanah, Kejaksaan Bidik Bupati Blitar  

Reporter

Selasa, 21 Oktober 2014 20:14 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Blitar - Kejaksaan Negeri Blitar membidik Bupati Blitar Herry Noegroho dan bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat M. Taufik dalam dugaan kasus korupsi tukar guling tanah (ruislag) pensiunan pegawai negeri sipil, Polri, dan TNI senilai Rp 1,3 miliar. Kejaksaan sudah menyeret mantan Kepala Aset Pemerintah Blitar Agus Budi Handoko ke pengadilan dan dinyatakan bersalah.

Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Dede Kusnandar mengatakan penyelidikan kasus tukar guling tersebut sudah mengerucut ke sejumlah nama, termasuk Herry Noegroho dan M. Taufik. Kedua pejabat itu ditengarai mempermainkan proses ruislag hingga menyebabkan kerugian negara. "Kami terus sidik kasus ini meski ada bupati dan mantan ketua Dewan di dalamnya," kata Dede, Selasa, 21 Oktober 2014.

Selasa siang, Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) berunjuk rasa di kantor kejaksaan menuntut penuntasan kasus tukar guling tersebut. Mereka mendorong kejaksaan tak berhenti seusai menjebloskan Agus Budi Handoko ke balik terali penjara. (Baca berita sebelumnya: Warga Tuntut Bupati Blitar Dibui)

Agus dijatuhi hukuman penjara 1,5 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya setelah terbukti melakukan pelepasan aset tanah di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, seluas 2,8 hektare. Pelepasan yang terjadi pada 2007 kepada PT Bina Peri Permai Malang (PT BPPM) itu rencananya akan dipergunakan untuk membangun perumahan PNS, Polri, dan TNI.

Transaksi tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh para pimpinan daerah. Diawali dengan terbitnya surat persetujuan Dewan Nomor 170/644/409.040/2007, Bupati mengeluarkan SK Nomor 938 Tahun 2007 yang menetapkan area kantong lahar Gunung Kelud seluas 2,8 hektare di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, ditukar guling menjadi kawasan perumahan.

Kongkalikong itu terkuak saat dilakukan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 2011/2012. BPK memastikan dana ruislag tidak masuk ke dalam kas daerah. Bahkan surat persetujuan Dewan yang menjadi dasar terbitnya SK Bupati, diketahui dibuat sendiri oleh M. Taufik tanpa melalui rapat paripurna.

Selain mempidanakan Agus Budi Handoko, kejaksaan juga menetapkan Direktur PT BPPM Mustofa Abu Bakar sebagai tersangka. Namun belum sempat dihukum, Mustofa telah meninggal dunia. (Baca juga: Tiga Pejabat Pemda Blitar Diduga Korupsi Rp 32 miliar)

HARI TRI WASONO

Berita Terpopuler:
KPK: Banyak Calon Menteri Jokowi Bermasalah
PDIP: tanpa Restu Mega, Jangan Mimpi Jadi Menteri
Jokowi Batal Umumkan Kabinet Hari Ini
Semalam, Jokowi Panggil 43 Calon Menteri
Pilih Menteri, Gerindra Kritik Jokowi Libatkan KPK

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

27 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

30 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

36 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

54 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya