TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

Reporter

Selasa, 14 Oktober 2014 16:10 WIB

TEMPO/Bernard Chaniago

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus, mengatakan Setya Novanto merupakan seorang pemain licin. "Dia itu pemain lama yang cerdik," kata Petrus saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Oktober 2014.

Petrus kaget saat mengetahui Setya Novanto menjadi calon pimpinan DPR yang diajukan Partai Golongan Karya. "Dua hari sebelum pemilihan, saya sempat bikin rilis menolak pencalonan Setya," ujarnya. Namun rilis yang diterbitkannya tidak berpengaruh karena Golkar tetap mencalonkan Setya, yang akhirnya terpilih menjadi pimpinan DPR periode 2014-2019.

Terpilihnya Setya menjadi pimpinan DPR membuat Petrus dan TPDI merasa ada hal yang salah. "Miris sekali mengetahui Ketua DPR terlibat banyak kasus korupsi," ujarnya. (Baca: TPDI Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto)

Petrus mengatakan, awal Februari 2012, dirinya dan Setya bertemu. "Saat itu, dia bilang kalau dirinya sudah mendapat surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus cessie Bank Bali," tutur Petrus. Namun Setya tak menunjukkan SP3 tersebut.

Setelah mendapat informasi tersebut, Petrus membaca kembali berkas putusan peninjauan kembali terpidana kasus cessie Bank Bali yang buron, Joko Chandra. Di berkas itu tidak ada penjelasan tentang SP3 dalam kasus ini. (Baca: Kronologi Skandal Bank Bali)

Dalam berkas tersebut dituliskan Setya Novanto tetap berstatus tersangka karena berkas dirinya akan diajukan tersendiri. "Jadi, berkas dia dipisah," kata Petrus. Bahkan, dalam berkas tersebut, Petrus membaca nama Setya Novanto ditulis sekitar 63 kali dan adanya kutipan "peran aktif Setya Novanto". Karena itu, Petrus yakin Setya Novanto masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus cessie Bank Bali yang dimulai pada 1999.

Petrus mengatakan akan membawa kasus ini ke publik. Soalnya, meski sudah cukup lama, kasus ini tidak boleh dilupakan. Sebagai pimpinan DPR, ujar dia, seharusnya Setya Novanto sadar bahwa perbuatannya pada masa lalu tetap harus dipertanggungjawabkan. "Apalagi dia merupakan pimpinan wakil rakyat."

ODELIA SINAGA




Baca juga:
Separuh Kobane Sudah Dikuasai ISIS
Produksi dan Ekspor Freeport Turun
Kerusuhan Xinjiang, Cina Hukum Mati 12 Orang
Pengacara Dilarang Jadi Menteri Hukum dan HAM

Berita terkait

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

21 menit lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

5 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

13 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

18 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

19 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

19 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

20 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

23 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

1 hari lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya