Akbar Heran Diminta Bupati Bonaran Bersaksi  

Reporter

Kamis, 9 Oktober 2014 08:05 WIB

Akbar Tandjung. TEMPO/Abdi Purmono

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan Karya Akbar Tandjung mengaku heran diminta Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Akbar, proses pilkada Tapanuli Tengah pada 2011 tersebut berjalan normal dan sesuai dengan perundang-undangan.

"Jadi saksi yang seperti apa? Saya tidak tahu," kata Akbar kepada Tempo, Rabu, 8 Oktober 2014. Akbar sangat percaya kepada KPK dalam menjerat tindak pidana kepada seseorang sudah sesuai dengan prosedur hukum yang benar. "Apa relevansinya dengan kasusnya dia. Ada mekanisme hukum, tuduhan-tuduhan kepada dia ada dasarnya," katanya.

Akbar mengaku bahwa dirinya menjadi salah satu tokoh yang ikut berkampanye untuk kemenangan Bonaran-Syukran Tanjung, pasangan calon bupati yang diusung Golkar. "Saya kampanye 7-8 kali di berbagai kecamatan di Tapanuli Tengah karena saya berasal dari daerah itu," ujar Akbar. (Baca: Bupati Bonaran Sebut KPK Hanya "Nina Tu Nina")

Kampanye tersebut, kata Akbar, mendapat respons yang luar biasa dari masyarakat setempat. Itu sebabnya, pasangan Bonaran-Syukran mendulang 64 persen suara. "Tentu kemenangan itu tidak lepas dari visi-misi pasangan calon yang mempunyai citra baik," kata Akbar.

Seusai diperiksa sebagai saksi untuk Akil Mochtar–mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, pada 23 Januari lalu, Bonaran mengaku Syukran-lah yang mengenal dan bertemu Akil pada 11 April 2011, di Akbar Institute, kantor lembaga penelitian milik Akbar. Namun, Bonaran mengaku tidak tahu topik yang dibicarakan saat itu. (Baca: Ditahan KPK, Bupati Tapanuli Tengah Gugat ke MK)

Akbar mengaku pernah mendengar isu ihwal Syukran pernah bertemu Akil di kantornya, Akbar Tandjung Institute, sekitar April 2011 lalu. Namun, ketika Akbar mengecek informasi tersebut kepada para pegawai di lembaganya itu, tak ada satu pun yang melihat mereka. "Saya kumpulin orang-orang dari tingkat atas sampai bawah, apakah melihat Wakil Bupati (Syukran) dengan Akil, tidak ada yang melihat," ujar Akbar.

Kantornya, menurut Akbar, sangat terbuka untuk siapa saja. Apalagi bagi Syukran dan Akil yang menjadi kader Golkar. Akbar mengakui bahwa Syukran beberapa kali datang ke kantornya. Pun demikian dengan Bonaran yang mendatangi kantornya untuk meminta restu maju sebagai Bupati Tapanuli Tengah. "Dia menyatakan keinginannya untuk jadi bupati, ingin bangun kampung kami, tentu saya dukung dan restui," kata Akbar.

KPK menetapkan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan umum kepala daerah di Mahkamah Konstitusi pada 20 Agustus lalu. Bonaran diduga menyuap Akil Rp 1,8 miliar agar dimenangkan dalam sengketa pilkada di MK yang diajukan lawannya, Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara.

LINDA TRIANITA

Terpopuler
Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi
Tiga Taktik Koalisi Prabowo Rebut Pimpinan MPR
Pacar Mayang Ternyata Juga Pekerja Seks
Zulkifli Hasan Pernah Diperiksa KPK

Berita terkait

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar dari Masa ke Masa: Ada Harmoko, Setya Novanto hingga Airlangga Hartarto

17 Juni 2023

Ketua Umum Golkar dari Masa ke Masa: Ada Harmoko, Setya Novanto hingga Airlangga Hartarto

Berikut daftar lengkap Ketua Umum Golkar dari masa ke masa. Siapa ketum pertamanya? Kapan periode Setya Novanto dan Airlangga Hartarto?

Baca Selengkapnya

PAN Solo Dorong Sekar Tanjung Maju Pada Pilkada Solo 2024

15 Juni 2023

PAN Solo Dorong Sekar Tanjung Maju Pada Pilkada Solo 2024

PAN menilai Sekar Tanjung memiliki potensi untuk maju pada Pilkada Solo 2024.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Baharuddin Lopa Tak Sampai Sebulan sebagai Jaksa Agung Bikin Ngeri Koruptor

27 Agustus 2022

Baharuddin Lopa Tak Sampai Sebulan sebagai Jaksa Agung Bikin Ngeri Koruptor

Baharuddin Lopa Jaksa Agung RI sejak 6 Juni 2001 hingga wafatnya pada 3 Juli 2001. Lelaki asal Mandar ini pendekar hukum, berantas KKN di masanya.

Baca Selengkapnya

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Munas Golkar, Inilah Senior-senior Pendukung Airlangga Hartarto

3 Desember 2019

Munas Golkar, Inilah Senior-senior Pendukung Airlangga Hartarto

Luhut juga berpesan agar Airlangga Hartarto merangkul semua kubu di Golkar yang berseteru dengannya saat ini, terutama Bambang Soesatyo.

Baca Selengkapnya

Munas Golkar, Akbar Tandjung hingga Nurdin Halid Dukung Airlangga

9 November 2019

Munas Golkar, Akbar Tandjung hingga Nurdin Halid Dukung Airlangga

Akbar Tandjung berpesan agar Airlangga terus menjaga agar dukungan yang sudah ada padanya saat tidak berubah pada saat Munas Golkar.

Baca Selengkapnya

Akbar Tandjung Bocorkan Calon Kabinet Jokowi Jilid II

15 Oktober 2019

Akbar Tandjung Bocorkan Calon Kabinet Jokowi Jilid II

Akbar Tandjung mengatakan calon menteri dari partai hanya sedikit dalam komposisi Kabinet Jokowi Jilid II.

Baca Selengkapnya