Bubarkan FPI, Pemerintah Perlu Revisi UU Ormas  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 8 Oktober 2014 16:30 WIB

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti sebuah samurai yang merupakan milik anggota Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, 3 Oktober 2014. Mereka menuntut Ahok untuk mundur menjadi Gubenur. TEMPO/Dasril Roszandi.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chaerul Huda, menilai pemerintah tidak bisa membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam. Ia mengatakan FPI bukan organisasi berbadan hukum sehingga sulit membubarkan kelompok tersebut.

"Seharusnya Undang-Undang Ormas mewajibkan seluruh ormas berbadan hukum," kata Chaerul ketika dihubungi, Rabu, 8 Oktober 2014. Jika diwajibkan, menurut Chaerul, saat ada ormas yang melanggar hukum maka lembaga hukum bisa langsung menindak FPI. (Baca: Ahok Pertanyakan Izin Keormasan FPI)

Chaerul mengatakan pembubaran FPI hanya bisa diajukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Kejaksaan Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta. Namun, Pasal 70 UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas menyebutkan hanya ormas yang terdaftar dan berbentuk badan hukum yang bisa dibubarkan. (Baca: FPI Demo Ahok, Polisi Terkena Samurai)

"Sedangkan FPI tidak terdaftar dan tidak berbadan hukum," kata Chaerul. Untuk membubarkannya juga tidak semudah itu. Intinya ada peringatan, lalu penghentian kegiatan sementara. "Ada tahapan yang harus dilakukan." Karena itu, menurut Chaerul, pemerintah saat ini tidak bisa melakukan apa-apa. "Paling bisa menangkap oknum-oknumnya." (Baca: Polisi: Demonstran Anti-Ahok Sengaja Bikin Rusuh)

Pada 3 Oktober lalu, ratusan massa FPI menggeruduk gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka berdemo menolak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang terpilih menjadi presiden periode 2014-2019. Demo tersebut berlangsung ricuh dan ada beberapa polisi yang terluka.

Ahok pun berencana membubarkan FPI. Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan sebanyak 21 orang tersangka dari massa Front Pembela Islam yang melakukan aksi ricuh di gedung DPRD DKI.

LINDA TRIANITA

Baca juga:
Pria Bunuh Diri di Menara BCA, Ini Identitasnya
PPP: PKS Tak Mau Mengalah Soal Wakil Ketua MPR
Incar Kursi Pimpinan MPR, PPP Membelot ke Koalisi Jokowi
PPP: 60 Persen Kaki Kami di Koalisi Jokowi
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya