Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Suap Judi Online  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 8 Oktober 2014 15:59 WIB

Para tersangka pengelola perjudian on line berdiri berjajar membelakangi barang bukti berupa komputer di ruang direktorat reserse kriminal umum (ditreskrimum), Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/3). ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan tersangka baru berinisial AI dalam kasus suap judi online. Dia telah ditahan di Bareskrim Polri bersama dua tersangka lainnya, Ajun Komisaris Besar Murjoko Budoyono dan Ajun Komisaris Dudung.

Kasubdit II Tipikor Bareskrim Polri Komisaris Besar Djoko Purwanto menyatakan AI diduga menyerahkan uang sebesar Rp 370 juta kepada Dudung, yang menangani pemblokiran 459 rekening judi online. "Dengan uang itu AI berharap rekening kembali dibuka," kata Djoko di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, 8 Oktober 2014. (Baca: Polisi Bongkar Jaringan Judi Online Internasional)

Murjoko adalah Kepala Sub-Unit IV Kejahatan dan Kekerasan Polda Jabar. Sedangkan Dudung adalah bawahan Murjoko di unit yang sama. Keduanya diduga menerima suap sebesar Rp 6,5 miliar dari tiga bandar judi, yaitu AI, DT, dan T.

AI, kata Djoko, menyerahkan uang tersebut dalam tiga tahapan. Pertama pada 24 Juni 2014, AI menyetor Rp 240 juta. Setoran kedua sebesar Rp 70 juta dilakukan pada Senin malam, 14 Juli 2014. "Pada Rabu 23 Juli 2014, AI memberikan uang sebesar Rp 60 juta dengan maksud untuk membuka rekening FT dan ST," ucap Djoko.

Sehari setelah setoran uang pertama, Djoko mengatakan Dudung mengeluarkan surat permintaan untuk membuka pemblokiran rekening milik SH. Hal serupa kembali dilakukan usai menerima setoran kedua. Pada 15 Juli, surat tersebut kembali dikeluarkan untuk rekening atas nama SC. (Baca: Sebanyak 199 Rekening Diblokir Terkait Judi Online)

AI pun dijerat dengan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999. Dia diancam hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 250 juta. Adapun Murjoko dan Dudung terancam pidana 20 tahun dan denda Rp 1 miliar.

SINGGIH SOARES

Baca juga:
Pria Bunuh Diri di Menara BCA, Ini Identitasnya
Incar Kursi Pimpinan MPR, PPP Membelot ke Koalisi Jokowi
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019

Tiga Taktik Koalisi Prabowo Rebut Pimpinan MPR


Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

5 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

6 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

7 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

10 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

11 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

14 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya