Beredar 'Sprindik' Sebut Setya Novanto Tersangka  

Reporter

Selasa, 7 Oktober 2014 09:30 WIB

Beredar "Sprindik" KPK atas nama Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi anggaran PON Riau 2012. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - "Surat perintah penyidikan" Setya Novanto terbitan Komisi Pemberantasan Korupsi beredar hari ini. Politikus Partai Golongan Karya yang baru saja dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu, menurut “sprindik” tersebut, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Pekan Olahraga Nasional Riau XVIII pada 2012.

“Melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait proses perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan PON Riau yang diduga dilakukan oleh tersangka Setya Novanto selaku anggota DPR,” demikian tercantum di “sprindik” itu. (Baca:Setya dan Fahri Dicurigai Mau Lumpuhkan KPK)

"Sprindik" itu diteken Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada 25 September 2014. Dalam dokumen itu, Setya disebut melanggar Pasal 12a/b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal-pasal itu memuat aturan tentang gratifikasi bagi penyelenggara negara.

“Sprindik” tersebut disebar ke banyak wartawan Ibu Kota melalui e-mail beralamat bambang.sukoco23@gmail.com, pada hari ini, 7 Oktober 2014, pukul 07.37. Di dalam e-mail, terdapat tiga foto yang memuat foto “sprindik” itu dari berbagai sudut pandang. Adapun Bambang Sukoco tercatat sebagai nama penyidik KPK.

Namun Bambang Widjojanto membantah lembaganya sudah mengeluarkan sprindik atas nama Setya Novanto. Menurut Bambang, surat tanda dimulainya penyidikan suatu perkara itu bohong belaka. “Itu hoax,” kata Bambang melalui pesan pendek BlackBerry Messenger, Selasa, 7 Oktober 2014.(Baca:KPK Gerah Setya dan Fahri Jadi Pimpinan DPR )

Tapi, di kasus korupsi PON Riau, nama Setya sudah sering disebut terlibat. Penyidik KPK pernah menggeledah ruang kerja Setya di gedung DPR pada awal 2013.

Majalah Tempo pernah memuat sejumlah kesaksian yang menyebut Setya menjadi tuan rumah pertemuan pada awal 2012. Tamunya antara lain Gubernur Riau Rusli Zainal—juga politikus Golkar—yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek itu. Pertemuan ini diungkap oleh mantan Kepala Dinas Olahraga Riau Lukman Abbas. Gelontoran duit Rp 9 miliar diduga mengucur dalam perjumpaan itu.

Kepada majalah Tempo, Setya mengutarakan bantahannya. Dia mengatakan namanya tiba-tiba disebut di media massa. (Baca:2 Petinggi Golkar Disebut Jaksa KPK di Kasus PON)

Saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Riau, Kamis, 30 Januari 2014, Setya mengaku didatangi Rusli Zainal dan Lukman Abbas di kantornya pada Februari 2012. Namun, dia mengatakan, saat itu mereka hanya membahas pertemuan kader Partai Golkar se-Indonesia. "Bukan membahas soal PON Riau," katanya.

Pengacara Golkar, Rudy Alfonso, belum membalas pesan pendek saat dimintai tanggapan mengenai sprindik bodong ini.

MUHAMAD RIZKI

Baca juga:
Lawan Kubu Prabowo, Mega-Jokowi Bisa Kalah 5-0 |
Ada Udang di Balik Perpu SBY dan Koalisi Prabowo
Dari Harvard, Karen Mau Bantu Jokowi
Ahok Ingin Bubarkan FPI
Mobil Ringsek, Hotman Bingung Tagih Ganti Rugi













Advertising
Advertising

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

43 menit lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

2 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

2 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

5 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

5 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

10 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

12 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

12 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

18 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

18 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya