MK Tunda Sidangkan Pasal Pemilihan Ketua MPR  

Reporter

Senin, 6 Oktober 2014 16:51 WIB

Ketua MK Hamdan Zoelva, memutus sidang pembacaan putusan permohonan terhadap uji materi UU MD3, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 29 September 2014. MK putuskan menolak permohonan uji materi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva memastikan sidang permohonan uji materi pasal tentang mekanisme pemilihan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak digelar hari ini, Senin, 6 Oktober 2014. Alasannya, berkas permohonan belum lengkap. "Saya periksa pagi ini, berkas perkara belum lengkap," kata Hamdan di gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. (Baca: Koalisi Jokowi Ajukan Lagi Uji Materi UU MD3)

Hamdan menuturkan surat permohonan uji materi juga harus menyertakan bukti-bukti awal. "Hingga tadi pagi belum lengkap dan teregistrasi, jadi tidak ada sidang."

Pada Jumat, 3 Oktober 2104, tiga anggota MPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengajukan permohonan uji materi Pasal 15 ayat (2) Undang Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Pada pasal itu disebutkan pimpinan MPR dipilih dalam satu paket tetap. Jumlah pimpinan lima orang. (Baca: Cara Gerindra, Demokrat, dan PPP Bagi Kursi di DPR dan MPR)

Ketua Bidang Hukum PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menyatakan mekanisme pemilihan Ketua MPR dengan sistem paket membahayakan demokrasi di Indonesia. Soalnya, tidak lagi mengedepankan musyawarah mufakat. Karena itu, Trimedya meminta MK mengeluarkan putusan uji materi pasal tersebut hari ini, karena pemilihan pimpinan MPR rencananya dilakukan pada Senin malam. Namun MK memastikan tak akan ada putusan hari ini. (Baca: Lawan Kubu Prabowo, Mega-Jokowi Bisa Kalah 5-0)

Koalisi pro-Joko Widodo-Jusuf Kalla kalah dalam perebutan kursi pimpinan DPR dengan koalisi pro-Prabowo. Kader Partai Golongan Karya, Setya Novanto, terpilih menjadi Ketua DPR, sementara posisi tiga wakilnya ditempati Fadli Zon (Gerindra), Fahri Hamzah (PKS), dan Agus Hermanto (Demokrat).

SINGGIH SOARES







Berita Terpopuler:
JK Bantah Mega Tidak Mau Bertemu SBY
Investor Tunggu Sikap Politik Megawati
Rupiah Jeblok bila Koalisi Prabowo Kuasai MPR
Soal Pilkada DPRD, Gubernur PDIP Ini Lapor PBB

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

7 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

9 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

10 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

12 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

15 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya