TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Muslimat NahdLatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap permohonan uji materi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang mengatur soal penentuan pimpinan DPR harus tetap dihormati. "Walaupun (pengesahan UU MD3) memang terkesan seperti politik balas dendam," ujar Khofifah dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa, 30 September 2014.
Menurut Khofifah, upaya yang dilakukan oleh koalisi partai penyokong Prabowo Subianto untuk menguasai parlemen memang terlihat jelas. "Setelah UU MD3, lanjut ke UU Pilkada," katanya. Karena itulah perjuangannya akan semakin panjang, dan dia harus sabar. "Sabar untuk menemukan keadilan," katanya. (Baca:MK Tolak Gugatan Uji Materi UU MD3)
Sebelumnya, MK menolak gugatan uji materi yang diajukan PDI Perjuangan mengenai penentuan pimpinan di DPR menurut UU MD3. Adapun pada Jumat dinihari, 26 September 2014, DPR mengesahkan UU Pilkada. "Semua seperti sudah disusun," kata Khofifah. (Baca:DPR Sahkan Pilkada Lewat DPRD)
Khofifah melanjutkan, kondisi politik ini memang sepertinya harus dihadapi oleh pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Semoga ini menjadikan pemerintahan mendatang lebih baik dan teruji," katanya.
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
23 jam lalu
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.