Khofifah: UU MD3 Politik Balas Dendam

Reporter

Selasa, 30 September 2014 18:06 WIB

Khofifah Indar Parawansa. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Muslimat NahdLatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap permohonan uji materi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang mengatur soal penentuan pimpinan DPR harus tetap dihormati. "Walaupun (pengesahan UU MD3) memang terkesan seperti politik balas dendam," ujar Khofifah dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa, 30 September 2014.

Menurut Khofifah, upaya yang dilakukan oleh koalisi partai penyokong Prabowo Subianto untuk menguasai parlemen memang terlihat jelas. "Setelah UU MD3, lanjut ke UU Pilkada," katanya. Karena itulah perjuangannya akan semakin panjang, dan dia harus sabar. "Sabar untuk menemukan keadilan," katanya. (Baca:MK Tolak Gugatan Uji Materi UU MD3)

Sebelumnya, MK menolak gugatan uji materi yang diajukan PDI Perjuangan mengenai penentuan pimpinan di DPR menurut UU MD3. Adapun pada Jumat dinihari, 26 September 2014, DPR mengesahkan UU Pilkada. "Semua seperti sudah disusun," kata Khofifah. (Baca:DPR Sahkan Pilkada Lewat DPRD)

Khofifah melanjutkan, kondisi politik ini memang sepertinya harus dihadapi oleh pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Semoga ini menjadikan pemerintahan mendatang lebih baik dan teruji," katanya.

ODELIA SINAGA




Baca juga:
UU Pilkada Tak Sah, Perludem Siapkan Uji Materi
Kata Megawati Soal Polemik Pengesahan UU Pilkada
Kenalkan, Anggota DPR-DPD yang Termuda dan Tertua
Pengganti Terminal TKI Siap Dioperasikan

Berita terkait

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

53 menit lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

15 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

18 jam lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

23 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

1 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya