TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo percaya Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan terbaik berkaitan dengan uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang dibacakan hari ini, 29 September 2014. "Kita lihat saja besok," kata Jokowi, sapaan Joko Widodo, di Kantor Transisi, Ahad, 28 September 2014.
Jokowi yakin apa pun keputusan Mahkamah dalam uji materi UU MD3 itu tetap bisa membuat pemerintahannya stabil. "Jadi, biasa saja. Kan, anggota parlemen kami juga banyak," ujarnya. (lihat juga: Aria Bima Yakin Menang di MK Soal UU MD3)
Menurut dia, berdasarkan pengalamannya memimpin Solo dan Jakarta, meski di parlemen tingkat daerahnya tidak dikuasai oleh partainya, pemerintahan tetap bisa berjalan dengan baik. Selain itu, Jokowi juga mengisyaratkan ingin merevisi RUU Pilkada jika nanti sudah dilantik. "Ya, nanti gampang setelah dilantik."
Mahkamah Konstitusi hari ini akan membacakan uji materi yang dimohonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sebelumnya PDI Perjuangan menggugat Pasal 84 UU MD3 mengenai mekanisme pemilihan pimpinan DPR.
PDI Perjuangan menilai mekanisme pemilihan pimpinan DPR itu mengingkari konstitusi kedaulatan rakyat. Menurut mereka, partai pemenang pemilu berhak menjadi pimpinan wakil rakyat atas mandat rakyat, bukan justru dipilih melalui mekanisme voting oleh setiap anggota Dewan. (lihat: Pengamat Prediksi Gugatan UU MD3 Ditolak di MK)
REZA ADITYA
Berita lain:
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
Suryadharma Ali Nyaris Diamuk Massa PPP Makassar
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
#ShameOnYouSBY Hilang, Muncul #ShamedByYou
Berita terkait
Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi
17 menit lalu
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan 16 sapi kurban bantuan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaTak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V
29 menit lalu
PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.
Baca SelengkapnyaJokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor
34 menit lalu
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.
Baca Selengkapnya3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
35 menit lalu
Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.
Baca SelengkapnyaRakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan
45 menit lalu
PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?
Baca SelengkapnyaRespons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif
1 jam lalu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.
Baca SelengkapnyaSeputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir
3 jam lalu
Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar
Baca SelengkapnyaJokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat
4 jam lalu
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.
Baca SelengkapnyaKronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh
4 jam lalu
Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaSistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya
4 jam lalu
Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.
Baca Selengkapnya