Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menandatangani surat putusan pengukuhan Kepala Sekolah SMAN/SMKN di Halaman Balai Kota, Jakarta (21/3). Jokowi melantik 117 kepala sekolah SMAN, 63 kepala SMKN, 44 kepala Puskesmas, 5 Lurah dan 1 Camat hasil seleksi promosi jabatan terbuka (lelang jabatan). Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Jakarta Education Forum, Amich Alhumami, mengatakan alokasi dana riset mestinya dipisahkan dari anggaran pendidikan. Menurut dia, selama ini sektor pendidikan memperoleh alokasi anggaran sebesar 20 persen dari APBN. "Tapi, ingat, anggaran riset dan teknologi bukan masuk porsi 20 persen ini," kata Amich dalam Forum Pemisahan Perguruan Tinggi (PT) di Jalan Patra Kuningan Utara, Jakarta Selatan, Jumat, 19 September 2014. (Baca: Forum Rektor Tanyakan Nasib BPPT ke Jokowi)
Menurut Amich, riset dan teknologi mempunyai anggaran sendiri yang terpisah dari anggaran pendidikan. "Kalau lembaganya nanti digabung, akan ada penggabungan anggaran ristek dan anggaran pendidikan."
Sebelumnya, Joko Widodo-Jusuf Kalla berencana mereorganisasi Kementerian Pendidikan pada pemerintahan mendatang. Kementerian Pendidikan akan dibagi menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi. Akan tetapi, sampai saat ini rencana pemisahan kementerian ini masih menuai pro dan kontra. (Baca: JK Janjikan Kesetaraan Pendidikan Umum-Madrasah)
Jika riset nanti digabung dengan pendidikan tinggi, anggaran ristek yang semula di luar porsi 20 persen harus diperhitungkan sebagai bagian dari anggaran pendidikan. "Berarti ristek dapat mengurangi porsi anggaran 20 persen untuk pendidikan," kata Amich. "Itu konsekuensinya."
Karena itu, penyatuan pendidikan tinggi dan ristek bukan cara untuk memajukan pendidikan Indonesia. "Hanya akan memindahkan kerumitan birokrasi dan pembagian dana. Dan sangat menguras energi untuk menata ulang kelembagaan yang ada," ujar Amich.