FUIN Gugat Kapolri Dalam Kasus Ngawi

Reporter

Editor

Senin, 14 Juli 2003 15:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Forum Umat Islam Ngawi (FUIN) melalui Tim Pengacara Muslim Pusat yang dipimpin ketuanya, M Mahendradatta, mengajukan gugatan terhadap Kapolri Jenderal Da’i Bachtiar, Kapolda Jatim Irjen Pol Sutanto dan Wakapolres Ngawi Komisaris Polisi S Rahardjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/1). Mereka dianggap bertanggung jawab melindungi perjudian, yang berbuntut “Tragedi Ngawi”. Dalam surat gugatan bernomor 08/Pdt.G/2002/PN Jaksel, Kapolri sebagai penanggung jawab tindakan anggota Polri digugat untuk membayar ganti rugi sebesat Rp 10 miliar, dan Mabes Polri diminta untuk meletakkan sita jaminan. Gugatan itu, kata Mahendra, sekaligus untuk menunjukkan sisi lain dan awal mula terjadinya tragedi Ngawi kepada masyarakat. “Ini awalnya. Awalnya itu malah dilupakan siapa pemicunya. Wakapolres, Kapolres, mana ada yang diperiksa. Selama ini yang diangkat hanya penangkapan dan penculikan,” kata dia. Di dalam gugatannya ini, FUIN menjelaskan kronologis terjadinya kerusuhan Ngawi yang merupakan akibat dari dibiarkannya perjudian, perdagangan narkoba, dan prostitusi. Secara terang-terangan di sepanjang Jalan Raya Pasar Gede-Ngawi, walaupun berkali-kali FUIN sudah meminta Polres Ngawi untuk bertindak. Namun yang terjadi, ujar Mahendra, Wakapolres malah turun ke lapangan dan memberitahu para bandar judi yang sedang menggelar dagangannya untuk pergi karena akan digerebek oleh FUIN. Walaupun secara tertulis akhirnya Wakapolres berjanji untuk mengambil tindakan hukum, ia justeru melepaskan bandar judi yang tertangkap tangan oleh FUIN dengan alasan tidak cukup bukti. Memang setelah kasus ini mencuat, bandar judi itu kembali ditangkap. Dalam gugatannya, Tim Pengacara Muslim Pusat juga membawa salinan surat pernyataan bahwa Polres Ngawi berjanji untuk memberantas judi, miras, dan pelacuran. Pernyataan itu ditandatangani pada 29 Nopember 2001 oleh Kasatserse Polres Ngawi AKP Banbang S dan Wakapolres Ngawi, Komisaris Polisi S. Rahardjo. (Ucok Ritonga – Tempo News Room)

Berita terkait

Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

1 menit lalu

Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

Kemendikbudristek menyebar jutaan buku pengayaan ke sekolah di berbagai daerah. Upaya mengatasi pelemahan literasi membaca.

Baca Selengkapnya

Sukses Bintangi Lovely Runner, Byeon Woo Seok Gelar Fan Meeting Asia

1 menit lalu

Sukses Bintangi Lovely Runner, Byeon Woo Seok Gelar Fan Meeting Asia

Fan meeting kali ini, Byeon Woo Seok diharapkan akan menunjukkan lebih banyak interaksi yang beragam kepada para penggemarnya.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Hadiri Acara Kediri Bersholawat

5 menit lalu

Mas Dhito Hadiri Acara Kediri Bersholawat

Acara Kediri Bersholawat bersama Habib Ali Zainal Abidin Assegaf ini menjadi rangkaian dari Hari Jadi Kabupaten Kediri Ke-1220.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

5 menit lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

7 menit lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Navarone Foor, Pesepak Bola Belanda Keturunan Indonesia

9 menit lalu

Mengenal Navarone Foor, Pesepak Bola Belanda Keturunan Indonesia

Pada 2017, Navarone Foor pernah masuk dalam deretan nama incaran untuk naturalisasi

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

10 menit lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

14 menit lalu

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Mbak Cicha Peduli pada Keseimbangan Pendidikan

16 menit lalu

Mbak Cicha Peduli pada Keseimbangan Pendidikan

Keseimbangan antara kemampuan akademis, karakter, entrepreneur harus diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagai kunci utama kemajuan bangsa.

Baca Selengkapnya

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

20 menit lalu

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.

Baca Selengkapnya