Begini Arsitektur Kabinet Jokowi-JK  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 16 September 2014 06:50 WIB

Jokowi. REUTERS/Darren Whiteside

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi bersama wakil presiden terpilih Jusuf Kalla mengumumkan arsitektur kabinet pemerintahannya, Senin, 15 September 2014. Didampingi Tim Transisi, Jokowi mengatakan akan mempertahankan jumlah 34 kementerian seperti pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. (Baca: Menteri, Jokowi Pilih 18 Profesional dan16 dari Partai)

Berikut rincian arsitektur Jokowi-JK. Namun demikian, Jokowi berujar, bentuk ini masih sangat mungkin berubah.

1. Posisi menteri diisi dari 18 profesional non-partai. Sisanya, 16 menteri dari profesional partai.

2. Menteri yang berasal dari non-partai menduduki posisi Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

3. Dari 34 kementerian, 19 kementerian merupakan nomenklatur lama, enam kementerian lama dengan nomenklatur baru, enam kementerian gabungan dari sebelumnya, dan tiga kementerian baru.

4. Enam kementerian gabungan, seperti Kementerian Kedaulatan Pangan yang merupakan gabungan dari pertanian, perkebunan dan perikanan; Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset merupakan gabungan pecahan Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi; Kementerian Infrastruktur; Kementerian Maritim, dan Kementerian Pendidikan Dasar.

5. Tiga kementerian baru, yakni Kementerian Agraria, Kementerian Kependudukan, dan Kementerian Ekonomi Kreatif. Kementerian Agraria merupakan pengubahan dari Badan Pertanahan Negara, sedangkan Kementerian Kependudukan berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

6. Tiga kementerian koordinator tetap dipertahankan seperti Kemenko Politik Hukum dan Keamanan, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian Kesejahteraan Rakyat.

7. Posisi wakil menteri dihapus, kecuali Wakil Menteri Luar Negeri.

Deputi Tim Transisi Bidang Arsitektur Kabinet Andi Widjajanto mengatakan komposisi yang memfasilitasi 16 dari partai politik merupakan wewenang Jokowi-JK. Dia mengatakan Tim Transisi tak mengurusi pembagian ini dan hanya mengusulkan kriteria menteri saja. "Konsekuensi logisnya, tentu akan bernegosiasi dengan partai pengusung, tapi itu bukan urusan Tim Transisi lagi," ujarnya. (Baca juga: Jokowi: DPRD Jakarta Baik-baik, Kok)

SUNDARI

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Koalisi Merah Putih Jalani Strategi Bumi Hangus
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah

Berita terkait

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

24 menit lalu

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

Hingga tahun terakhir menjabat, Presiden Jokowi tidak pernah hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

30 menit lalu

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

3 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

4 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

5 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

9 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

17 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

18 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

19 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

20 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya