TEMPO.CO, Riau - Organisasi pegiat lingkungan Greenpeace meletakkan papan bunga di hamparan sisa kebakaran lahan gambut Desa Tanjung Leban, Rokan Hilir, Riau, sebagai simbol matinya gambut Indonesia. Papan bunga itu bertulisan "Turut Berduka atas Hancurnya Gambut Indonesia".
Aksi berkabung dengan menempatkan karangan bunga di lahan gambut terbakar itu sebagai pesan menyoroti krisis kerusakan gambut di Indonesia. Mereka juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengamankan warisan hijaunya dengan memastikan perlindungan nyata terhadap gambut.
Aktivis Greenpeace, Rusmadya Maharuddin, menjelaskan data terbaru menunjukkan titik api di Indonesia telah membakar lahan gambut. Kebijakan moratorium hutan oleh Presiden atas konsesi baru jelas tidak cukup memastikan perlindungan gambut nasional yang menyimpan 60 miliar ton karbon. (Baca: Greepeace Minta Pemerintah Jauhi Lahan Gambut)
"Kami berdiri di atas gambut yang seharusnya dilindungi sesuai dengan peta moratorium pembukaan hutan. Namun pembukaan dan pengeringan di keseluruhan wilayah ini telah menyebabkan tanah menjadi kering dan mudah terbakar. Kehancuran atas kebakaran dan kabut asap menjadi situasi yang tak terhindarkan," katanya.
Rusmadya menjelaskan gambut kering dan alih fungsi hutan untuk perkebunan telah melepas cukup banyak gas emisi untuk memposisikan Indonesia di antara tiga negara dunia tertinggi pelepas gas emisi. Hal ini akan berisiko atas komitmen Presiden SBY kepada dunia untuk mengurangi emisi negaranya antara 26 dan 41 persen pada 2020. (Baca: Kerusakan Hutan Indonesia Terus Meningkat)
Sayangnya, kata dia, tanggapan Presiden atas krisis gambut tidak tepat sasaran. Draf regulasi gambut yang tengah menunggu tanda tangannya gagal melindungi gambut sebagai lanskap ekosistem dan kawasan gambut di dalam konsesi yang ada. Menghancurkan satu bagian dari kubah gambut bisa mendorong matinya bagian yang dilindungi melalui pengeringan serta pengaruh dari lingkungan sekitarnya.
Juru kampanye politik hutan Greenpeace, Yuyun Indradi, mendesak Presiden SBY untuk tidak menandatangani regulasi gambut yang masih lemah tersebut pada hari-hari akhir jabatannya. "Gambut Indonesia sekarat. Mereka butuh perlindungan kuat dan komprehensif, tetapi draf peraturan gambut yang ada tidak membuktikan itu. Tanda tangan SBY pada peraturan itu merupakan lonceng kematian bagi gambut Indonesia," kata Yuyun.
RIYAN NOFITRA
Baca juga:
Ratusan Warga Prancis Berjihad untuk ISIS
Tim Gunung Padang Temukan Artefak Berteknologi Tinggi
Jejak 4 WNA Turkistan di Poso Terlacak
Hasil Lengkap Pertandingan Liga Inggris Pekan Ini
Seluk-beluk Mendapatkan Pelat Nomor Cantik Mobil Biasa
Berita terkait
Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas
20 jam lalu
Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium
10 hari lalu
Pengadilan baru saja mencabut izin penanaman komersial padi Beras Emas atau Golden Rice hasil rekayasa genetika di Filipina.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran
11 hari lalu
Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?
11 hari lalu
Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.
Baca SelengkapnyaGreenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi
14 hari lalu
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.
Baca SelengkapnyaKebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan
16 hari lalu
Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaRatusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan
16 hari lalu
Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.
Baca SelengkapnyaKKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188
20 hari lalu
Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.
Baca SelengkapnyaGreenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya
21 hari lalu
Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.
Baca SelengkapnyaKepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?
36 hari lalu
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.
Baca Selengkapnya