TEMPO.CO, Jakarta - Hakim konstitusi, Patrialis Akbar, mengatakan Mahkamah Konstitusi belum menentukan kapan akan memutus pengujian atas Undang-Undang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (MD3), yang diajukan PDI Perjuangan.
"Hari ini kami baru akan mulai melakukan rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan kapan diputus," kata Patrialis di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Senin, 15 September 2014.
Patrialis duduk sebagai anggota majelis hakim panel yang menyidangkan uji materi UU MD3 itu. Juga ada Arief Hidayat sebagai ketua majelis hakim panel dan Muhammad Alim sebagai anggota majelis hakim panel. (Baca: Patrialis: Pilkada Lewat DPRD Minimalisasi Konflik)
Majelis hakim memang belum memutuskan kapan jadwal pembacaan putusan pasal dalam UU MD3 mengenai mekanisme pemilihan pimpinan DPR itu.
Namun, Patrialis mengatakan, jika uji materi itu putusannya dikabulkan setelah pelantikan anggota parlemen yang baru, maka DPR tetap harus menaati putusan Mahkamah. "Ya mereka tetap harus membuat peraturan baru mengenai pemilihan pimpinan DPR," kata Patrialis. "Meski nantinya pimpinan DPR sudah dipilih melalui mekanisme baru."
Artinya, jika putusan itu dibacakan dan dikabulkan setelah pelantikan, tetap saja mekanisme pemilihan ketua DPR mengacu pada UU lama. "Nanti selebihnya biar anggota parlemen yang mengatur bagaimana mekanismenya setelah putusan MK," kata Patrialis.
Sebaliknya, jika sebelum ataupun sesudah pelantikan, Mahkamah menolak gugatan yang diajukan oleh partai pemenang dalam pemilu itu, maka mekanisme pemilihan pimpinan DPR tetap mengacu pada Pasal 84 ayat (1) UU MD3 itu. (Baca: Patrialis Bantah Amien Rais Plinplan Soal Pilkada)
"Tapi nanti kita lihat sajalah putusannya seperti apa," kata Patrilias. "Belum ada kepastian kapan akan diputuskan, bisa sebelum ataupun sesudah pelantikan anggota DPR."
REZA ADITYA
Terpopuler
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Suryadharma: Ketua PPP Mendatang Harus ke Prabowo
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah
Berita terkait
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
1 jam lalu
PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga
2 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaHakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius
4 jam lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut
5 jam lalu
PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara
8 jam lalu
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaSaat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP
1 hari lalu
Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.
Baca SelengkapnyaPKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
1 hari lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini
2 hari lalu
PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.
Baca SelengkapnyaPPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat
2 hari lalu
PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.
Baca SelengkapnyaPPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas
2 hari lalu
Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.
Baca Selengkapnya