30 April Diusulkan Jadi Hari Keterbukaan Informasi

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 15 September 2014 06:20 WIB

Ahmad Alamsyah Saragih(tengah) diapit Anggota Majelis Dono Prasetyo(kiri) dan Abdul Rahman memimpin sidang ) di Kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Senin (25/10). TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Mataram - Komisi Informasi mengusulkan tanggal 30 April dijadikan Hari Keterbukaan Informasi. Usul ini disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono dalam rapat koordinasi nasional Komisi Informasi di Mataram, Ahad, 14 September 2014. "Diusulkan dimulai pada 2015," kata Abdulhamid.

Selain mengusulkan Hari Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi juga membuat rekomendasi untuk pemerintah nasional, DPR periode 2014-2019, Mahkamah Agung, dan pemerintah daerah se-Indonesia. Rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh empat komisi dalam rapat yang berlangsung di Mataram sejak Jumat, 12 September 2014.

"Hasil rekomendasi berdasarkan empat komisi yang dibentuk," kata Abdulhamid. Empat komisi itu adalah Komisi Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi; Komisi Penyelesaian Sengketa Informasi; Komisi Kelembagaan; dan Komisi Rekomendasi Eksternal.

Untuk pemerintahan nasional 2014-2019, Komisi Rekomendasi Eksternal merekomendasikan pemerintah dapat melakukan pengarusutamaan seluruh kebijakan publik, pembuatan regulasi, keterbukaan informasi sebagai indikator gagal atau berhasilnya sebuah badan publik, serta rekrutmen dan promosi pejabat publik.

Rekomendasi lainnya adalah berbagai upaya pencegahan korupsi melalui implementasi Undang-Undang KIP dan penguatan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2014 tentang Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Komisi Informasi juga meminta pemerintah dapat memastikan pembentukan Komisi Informasi di seluruh provinsi, sebagaimana amanat undang-undang, serta menetapkan regulasi tentang tata kelola lembaga dan keuangan Komisi Informasi.

Untuk DPR 2014-2019, hasil rapat merekomendasikan para anggota Dewan memasukkan soal keterbukaan informasi sebagai salah satu asas dalam penyusunan seluruh undang-undang. DPR juga diminta melakukan revisi Undang-Undang KIP untuk menguatkan Komisi Informasi.

Bagi Mahkamah Agung, hasil rapat merekomendasikan agar seluruh lembaga peradilan mengimplementasikan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011 tentang tata cara penyelesaian sengketa informasi publik di pengadilan.

Sementara itu, rekomendasi untuk pemerintah daerah adalah memastikan dukungan standar kelembagaan dan keuangan Komisi Informasi. Serta mendorong terbentuknya pejabat pengelola informasi dan dokumentasi sekaligus memaksimalkan fungsinya di lingkup pemerintah daerah.

SUPRIYANTHO KHAFID

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
Fadli Zon Ingin Basmi Kutu Loncat seperti Ahok
Kapolri Tahu Misteri Penyebab Hilangnya MH370
Jokowi Pesan 10 Setel Pakaian, Berapa Harganya?

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

22 Februari 2024

Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

Presiden Jokowi memberi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama ke eks milisi pro-Indonesia saat konflik di Timor Timur, Eurico Guterres

Baca Selengkapnya

KIP Sebut 147 Lembaga Publik Tidak Informatif

1 Februari 2024

KIP Sebut 147 Lembaga Publik Tidak Informatif

Komisi Informasi Pusat (KIP) menyebutkan ada 147 lembaga publik tidak informatif.

Baca Selengkapnya

Kampus-kampus ini Dapat Penghargaan Badan Publik Ramah Disabilitas

18 September 2023

Kampus-kampus ini Dapat Penghargaan Badan Publik Ramah Disabilitas

Ketua KIP Donny Yoesgiantoro mengatakan badan publik perlu terus meningkatkan pelayanan informasi bagi penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

12 Februari 2023

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

11 Februari 2023

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

BRGM Terima Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

15 Desember 2022

BRGM Terima Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

Tahun ini BRGM naik ke peringkat ke-4 sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 95,75.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

15 Desember 2022

BPJS Kesehatan Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

BPJS Kesehatan berhasil meraih nilai 94,03.

Baca Selengkapnya

PDIP dan Gerindra Jadi Partai Paling Terbuka Soal Informasi Publik

14 Desember 2022

PDIP dan Gerindra Jadi Partai Paling Terbuka Soal Informasi Publik

Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan PDIP dan Partai Gerindra sebagai partai yang paling informatif alias terbuka soal informasi publik.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Cerita Dokumen Kasus Hilang Serentak di Setneg, Polisi, dan Kejaksaan

14 Desember 2022

Saat Mahfud Md Cerita Dokumen Kasus Hilang Serentak di Setneg, Polisi, dan Kejaksaan

Mahfud Md menceritakan hilangnya salah satu dokumen penyelidikan suatu kasus pada 2017. Dokumen itu hilang secara bersamaan.

Baca Selengkapnya