Arief Hidayat Tak Mau Lagi Jadi Hakim Konstitusi

Reporter

Editor

Mustafa moses

Kamis, 11 September 2014 14:41 WIB

Hakim Konstitusi, Arief hidayat. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Semarang - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mencurahkan perasaannya selama menjabat sebagai hakim konstitusi di tengah acara seminar. (Baca: M.S. Hidayat: Mobil Menteri Ganti Avanza Saja)

Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang itu menyatakan tak mau lagi menjadi hakim konstitusi. "Tingkat stresnya tinggi sekali. Saya tidak usah diperpanjang lagi (menjadi hakim konstitusi)," kata Arief saat menjadi pembicara dalam acara seminar yang diselenggarakan Ikatan Alumni Undip di Semarang, Kamis, 11 September 2014.

Arief menyatakan profesi yang paling tenang bagi dirinya adalah sebagai dosen. Maka, jika nanti jabatannya sebagai hakim konstitusi sudah selesai pada 2016, dia akan kembali menjadi dosen. (Baca: Ahok Mundur, Gerindra Dinilai Kehilangan Pamor)

Di forum seminar itu Arief mempresentasikan tentang sengkarut korupsi di Indonesia. Korupsi itu sudah menjalar ke berbagai lembaga negara, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. "Ketua MK (Akil Mochtar) bahkan terjerat gratifikasi," kata dia.

Arief bersama Akil dilantik menjadi hakim konstitusi pada April 2013. Saat Akil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Arief ikut kaget dan panik. Ia lalu berkomunikasi dengan berbagai guru besar di perguruan tinggi untuk berkonsultasi. Arief berniat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim konstitusi. Namun, niat mengundurkan diri itu urung dilakukan.

Arief mengakui gaji menjadi hakim konstitusi sangat besar, ia pun sudah merasa cukup dengan kenikmatan menjadi hakim konstitusi. Beberapa fasilitas dari negara juga sudah ia nikmati. "Di Jakarta saya tak pernah kena macet karena ada pengawalan dari polisi," kata Arief. "Kalau sudah seperti itu lalu mau seperti apa lagi yang dicari," kata Arief.

ROFIUDDIN

Berita terpopuler lainnya:
Adem Sari, Ini Nama Pemain Bola Ganteng Asal Turki
iPhone 6 Cuma Rp 2,3 Juta di Amerika
Norman Kamaru, dari Artis Kini Jadi Tukang Bubur
Jokowi Janji Akan Cukur Biaya Rapat Rp 18 Triliun

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

16 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

22 jam lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

22 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

1 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

1 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

1 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

2 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya