Warga mencelupkan jari ke tinta sebagai bukti telah memilih Pemilukada ulang di TPS 25 kelurahan Rengas, Ciputat, Tanggerang Selatan, Minggu (27/2). Pemilihan kepala daerah ulang Tanggerang Selatan diadakan serentak hari ini. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Didik Supriyanto mengatakan rencana Koalisi Merah Putih merebut kursi kepala daerah lewat pengesahan RUU pilkada hanyalah impian.
"Sulit sekali menjamin koalisi tersebut sanggup membagi kursi kepala daerah untuk tiap partai secara proporsional," katanya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, 9 September 2014. (Baca: Ahok Ogah Berpartai Gara-gara RUUPilkada)
Menurut dia, partai pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memang menguasai parlemen di daerah. Namun, alih-alih menjadi solid, Didik malah yakin bahwa banyaknya partai yang terlibat akan memicu kompetisi internal soal kuota kursi kepala daerah. "Bisa jadi tiap partai akan saling menusuk dari belakang untuk berebut kursi kepala daerah," ujarnya.
Didik menjelaskan pula RUU Pilkada mengandung argumentasi yang lemah ihwal urgensi pengesahannya. Menurut dia, sistem pemilu langsung merupakan yang terbaik karena memberikan ruang keterlibatan rakyat secara luas. Selain itu, sistem tersebut paling sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat. (Baca: Gamawan Ingin RUUPilkada Segera Disahkan)
Maka, Didik yakin bila rancangan legislasi itu disahkan, Mahkamah Konstitusi cukup mudah membatalkan. Terlebih soal pasal pemilihan kepala daerah terbatas yang dilakukan oleh parlemen.
"MK bisa dengan mudah menguji kesesuaian pasal pemilihan terbatas itu dengan prinsip kedaulatan rakyat," dia menjelaskan.