MK Diminta Naikkan Batas Usia Kawin

Senin, 8 September 2014 22:30 WIB

Dua Hakim Konstitusi terpilih Wahiduddin Adams dan Aswanto (kanan), dalam acara pisah sambut HK, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta (25/3). Wahiduddin Adams dan Aswanto menggantikan Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono yang memasuki masa pensiun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi kembali menerima dan menggelar sidang gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Enam orang yang mengajukan gugatan sebagai pemohon perorangan ini mempermasalahkan batas usia minimum mempelai wanita untuk menikah, yaitu 16 tahun.

"Perkawinan itu masihlah terlalu muda dan belum bisa dikategorikan sebagai orang dewasa," kata salah satu pemohon, Hidayatut Thoyibah, usai sidang di gedung Mahkamah Konstitusi, Senin, 8 September 2014.

Dalam sidang beragendakan pendahuluan ini, Hidayatut memaparkan gugatannya terhadap Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2). Jika MK tak mengubah batas minimum usia dalam UU Perkiwanan, maka sangat berpotensi terjadi banyak pernikahan dini pada anak.

Batas usia dalam UU Perkawinan juga bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pada Pasal 1 UU Perlindungan, seseorang yang belum mencapai usia 18 tahun masih masuk dalam kategori anak-anak. "Usia 16 tahun itu, kami menyebutnya masih anak-anak dan secara psikologis, sosiologis, dan organ reproduksinya belum sempurna," ujar dia.

Hidayatut meminta hakim konstitusi mengubah batas usia minimum bagi wanita menjadi 18 tahun. Soal usia itu, menurut dia, juga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 B ayat (2) tentang hak kelangsungan hidup tanpa diskriminasi dan Pasal 28 C ayat (1) tentang kualitas hidup anak. Salah satu bukti tak relevannya lagi UU Perkawinan adalah pernikahan di bawah umur yang terjadi pada kasus Syekh Puji. Dalam kasus tersebut, dalih yang digunakan adalah multitafsirnya syarat ketentuan usia menikah.

Hakim konstitusi Wahiduddin Adams menilai batas usia dalam UU Perkawinan memang sudah usang. UU Perkawinan disahkan pada 1974 saat usia 16 tahun sudah dianggap cukup untuk menjalankan pernikahan.

"Saya melihat apa yang dikemukakan dalam UU Perlindungan Anak tentang sesorang di bawah 18 tahun itu masih dalam kategori anak. Jangan sampai pernikahan itu pernikahan anak," kata Wahiduddin. Ia juga mengatakan seharusnya batas usia pernikahan minimal mempelai pria juga dinaikkan menjadi usia 21 tahun, sedangkan wanita menjadi 18 tahun.

REZA ADITYA

Berita Terpopuler:
Megawati: Saya Bisa Ngamuk Lho!
PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo
Pengacara Jokowi Kritik Tim Transisi
Kalla: Wajar SBY Kritik Tim Transisi

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

32 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

2 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

3 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

4 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

8 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya