George Junus Aditjondro bersama sejumlah tokoh menyanyikan lagu Indonesia Raya usai acara peluncuran buku 'Membongkar Gurita Cikeas' di Doekoen Coffee, Jakarta, Rabu (30/12). Buku tersebut menyoroti kasus Bank Century. TEMPO/Adri Irianto
TEMPO.CO, Yogyakarta - Hari ini George Junus Aditjondro terbang dari Yogyakarta menuju Palu, Sulawesi Tengah. Sosiolog, aktivis lingkungan dan penulis buku Membongkar Gurita Cikeas itu akan menetap di Palu, setelah istrinya menyelesaikan pendidikan doktor di Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada.
"Terima kasih, Pak George sangat senang dan terharu. Banyak kesan-kesan," kata Erna Tenge mengulang ucapan George, suaminya, yang sulit berbicara karena terserang stroke. Dia menyampaikan hal itu pada acara "Ngeteh Bersama George Aditjondro" di CD Bethesda Yogyakarta, Jumat sore, 5 September 2014.
Dalam acara untuk melepas kepergian Aditjondro itu, sahabat-sahabatnya yang tinggal di Kota Gudeg dan sekitarnya diundang. Koordinator Program Indonesia Boekoe (Iboekoe) Faiz Ahsoul menjelaskan George menitipkan buku-buku koleksinya ke perpustakaan Iboekoe di Sewon, Kabupaten Bantul. Ada sekitar tiga kardus besar berisi buku yang diusung ke Sekretariat Iboekoe. Namun ada 20 buku yang dibawa ke Palu.
George mengalami stroke setelah serangan jantung kedua pada 2012. Mantan wartawan Tempo itu sempat dirawat selama dua bulan di Rumah Sakit Bethesda, sebelum akhirnya pindah ke Rumah Sakit Umum Pusat Sardjito selama satu bulan. (Baca: Rumah GeorgeAditjondro Digeruduk Massa)
Sebelum sakit, George sempat diusir oleh kelompok masyarakat yang menamakan diri Forum Masyarakat Yogyakarta dari Yogyakarta. Hal itu terjadi dalam diskusi bertema "Membedah Status Sultan Ground/Pakualaman Ground dalam Keistimewaan Yogyakarta" pada 30 November 2011. (Baca: Sultan: Tak Ada yang Duduki Rumah Aditjondro)
George dituding menghina Keraton Yogyakarta terkait dengan ucapannya bahwa keraton adalah kera yang enak ditonton. Saat itu George mengkritik kebijakan Keraton berkaitan dengan penambangan pasir besi di pesisir selatan Kulon Progo. George sempat dilaporkan ke Kepolisian Daerah DIY dan ditetapkan menjadi tersangka. (Baca: Berkas Perkara GeorgeAditjondro ke Kejaksaan)