Diadukan ke Dewan, Ini Jawaban SMKN 2 Surabaya

Reporter

Kamis, 4 September 2014 21:55 WIB

Ilustrasi Pungutan Liar. ekonomi.inilah.com

TEMPO.CO, Surabaya - Pejabat Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Surabaya angkat bicara soal seorang siswanya yang tidak bisa membayar uang seragam. Wakil Kepala SMKN 2 Surabaya Shodiqun mengatakan tidak pernah mendapat permintaan keringanan dari siswa tersebut.

"Siswa tersebut tidak pernah datang ke kepala sekolah ataupun guru lain kalau meminta keringanan. Tahu-tahu, dia sudah melapor ke Dewan," kata Shodiqun pada Tempo, Kamis, 4 September 2014.

Kasus ini mencuat ketika Achmad Alfandi Santoso, siswa kelas X jurusan bangunan SMKN 2 Surabaya, mendatangi anggota Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya, Baktiono. Kepada Baktiono, Alfandi mengadu dirinya tidak bisa membayar uang seragam sebesar Rp 1.050.000. Ia pun baru bisa membayar Rp 30 ribu sehingga hanya diberi sabuk dan dasi. Menurut Alfandi, dirinya sudah memberikan surat keterangan tidak mampu kepada pihak sekolah, tapi tidak kunjung diberi keringanan.

Namun, hal itu dibantah Shodiqun. Dikatakannya, Alfandi tidak pernah meminta keringanan biaya keperluan sekolah. "Kalau dia sudah meminta, terus kami tolak, nggak apa-apa mengadu ke Dewan," ujarnya.

Shodiqun menjelaskan penerimaan peserta didik baru di SMKN 2 sama seperti sekolah lain di Surabaya. Ada 3 jalur penerimaan yaitu mitra warga untuk siswa tidak mampu hasil rekomendasi dinas pendidikan kota, jalur reguler, dan prestasi. Khusus mitra warga, masing-masing sekolah harus memenuhi kuota 5 persen siswa tidak mampu rekomendasi pemerintah kota. Di SMKN 2 menerima 53 siswa mitra warga.

Sedangkan jalur reguler juga tetap bisa menerima siswa tidak mampu melalui surat keterangan tidak mampu. Pihak sekolah akan mensurvei dan memutuskan apakah siswa tersebut bisa membayar dengan mengangsur, mendapat keringanan harga atau dibebaskan sepenuhnya. Ada sekitar 12 siswa yang mengajukan permintaan tidak mampu. "Alfandi tidak masuk dalam daftar siswa yang mengajukan itu. Guru BP juga tidak pernah menerima," ujarnya.

Berbeda dengan keperluan sekolah seperti buku yang sudah ditanggung dana Biaya Operasional Sekolah, biaya seragam memang dibebankan kepada siswa yang bersangkutan. Di SMKN 2 ada 6-7 jenis seragam, biayanya terbagi 2. Untuk jurusan yang membutuhkan praktek khusus, seperti bangunan, mesin, dan otomotif harus membayar Rp 1.050.000. Adapun jurusan yang tidak butuh praktek khusus seperti komputer mengeluarkan Rp 950 ribu untuk seragam. Bagi siswa jalur reguler tapi tidak mampu, biaya-biaya itu bisa ditanggung oleh guru atau sekolah dengan sistem patungan.

Pihak sekolah pun tidak curiga ketika Alfandi mengenakan seragam lamanya. Menurut Shodiqun, hal itu wajar, siswa baru memang diperbolehkan mengenakan seragam lama sembari menunggu seragam baru selesai dijahit. Baju seragam yang dibagikan memang ada dalam bentuk kain dan pakaian jadi. Terkait dengan kasus ini, Shodiqun berencana bertemu dengan orang tua Alfandi. Sementara Alfandi tetap bisa bersekolah seperti biasa.

Anggota DPRD Surabaya Baktiono mengatakan kasus seperti Alfandi memang banyak terjadi di Surabaya, baik negeri maupun swasta. Kuota 5 persen per sekolah untuk program mitra warga tidak mampu menanggung siswa tidak mampu yang jumlahnya masih banyak.

"Prinsipnya, tidak boleh siswa yang tidak sekolah. Kuota 5 persen itu masih kurang," kata Baktiono.

Ia menyadari, para siswa yang tidak mampu tidak bisa diserahkan kepada sekolah maupun guru. Karena itu, ia meminta wali kota untuk menggandeng perusahaan-perusahaan melalui program corporate social responsibility guna membiayai keperluan sekolah siswa tidak mampu.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita Lain

Jero Tersangka, Eks Dirut Pertamina Akan Diperiksa
Ahok: Tak Suka Sama Saya, Mau Duel? Ayo!
Pindahkan Makam Nabi, Saudi Disumpahi Bakal Hancur

Berita terkait

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

17 November 2022

Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihak sekolah dilarang melakukan pungutan uang ke siswa tanpa ada izin dari pemerintah

Baca Selengkapnya

Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

2 Oktober 2022

Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

Gubernur Jawa Timur Khofifah mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

3 Mei 2022

Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dana Pemerintah Daerah Jawa Timur di perbankan memiliki saldo tertinggi per Maret 2022.

Baca Selengkapnya

Guru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi

4 Juli 2019

Guru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi

Sekolah dan Dinas bantah pungli, balik menyudutkan Rumini dengan menyebutnya berperilaku buruk dan kasar, serta tidak disiplin

Baca Selengkapnya

Tujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman

21 Juni 2019

Tujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan ada tujuh potensi masalah yang terus terulang dalam pelaksanaan PPDB.

Baca Selengkapnya

Perbaikan Rumah akibat Gempa Situbondo Diharapkan Selesai 3 Pekan

12 Oktober 2018

Perbaikan Rumah akibat Gempa Situbondo Diharapkan Selesai 3 Pekan

Berdasarkan catatan Pemprov Jatim, Soekarwo mengatakan ada sebanyak 210 rumah rusak di Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi akibat gempa Situbondo.

Baca Selengkapnya

Gempa Situbondo, Pemda Jatim Bangun RS Sementara di Pulau Sapudi

12 Oktober 2018

Gempa Situbondo, Pemda Jatim Bangun RS Sementara di Pulau Sapudi

Pulau Sapudi adalah wilayah yang paling parah terdampak gempa Situbondo berkekuatan 6,3 SR.

Baca Selengkapnya

Alasan Pasar Mobil Jatim Tetap Stabil Atas Pelemahan Rupiah

15 September 2018

Alasan Pasar Mobil Jatim Tetap Stabil Atas Pelemahan Rupiah

Pasar penjualan mobil di Jawa Timur masih stabil dan tak terpengaruh pelemahan rupiah atas dolar AS

Baca Selengkapnya