Polisi Buru Otak Pembunuhan Pendekar di Blitar  

Reporter

Rabu, 3 September 2014 20:58 WIB

Ilustrasi. (Unay Sunardi)

TEMPO.CO, Kediri - Kepolisian Resor Kota Blitar menyatakan pelaku pembunuhan Mujiono, anggota perguruan silat asal Desa Srengat, berjumlah tiga orang. Namun hingga kini polisi belum berhasil meringkus mereka, yang kabur setelah menghabisi nyawa Mujiono.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Blitar Ajun Komisaris Slamet Riyadi mengatakan polisi telah menetapkan tiga pemuda Kolomayan sebagai tersangka. Keterlibatan mereka diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 17 orang sejak pekan lalu. "Pelakunya ada tiga orang yang kini masih dalam pengejaran," kata Slamet, Rabu, 3 September 2014.

Menurut Slamet, tiga orang tersebut diketahui terlibat langsung dalam pembantaian Mujiono. Selain menjadi provokator, mereka juga turut mengeroyok Mujiono. Melihat kondisi mayat Mujiono yang mengalami luka serius pada bagian kepala, polisi menduga dia dipukul dengan batu. Pukulan ini membuat tulang tengkoraknya pecah.

Saat ini polisi masih berusaha menangkap pelaku untuk mencegah aksi balas dendam yang dilakukan teman-teman korban. Sebab, seusai peristiwa tersebut, banyak pendekar yang melakukan konvoi untuk mencari pelaku pembunuhan Mujiono di sejumlah desa yang dicurigai. Hal ini sempat memicu keresahan dan ketakutan warga yang khawatir menjadi korban salah sasaran.

Slamet berharap penetapan status tersangka tersebut bisa meredam kemarahan para pendekar. Polisi juga meminta para pendekar mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum. "Jangan melakukan tindakan sendiri," katanya.

Perwakilan pendekar, Nurjianto, meragukan hasil penyelidikan polisi. Sebab, berdasarkan hasil penelusuran mereka, jumlah pelaku pembunuhan lebih dari tiga orang. Mereka mengatakan hampir seluruh peserta gerak jalan yang terserempet kendaraan Mujiono ikut mengeroyok. "Kami minta seluruh pelaku ditangkap, bukan hanya tiga orang," katanya.

Nurijanto memberi tenggat sepuluh hari kepada polisi untuk menuntaskan perkara ini. Jika polisi tidak mampu, dia mengancam akan mencari sendiri pelaku bersama teman-teman pendekar lainnya. (Baca berita terkait: Pendekar Silat Blitar Bertindak ala Polisi Dikecam )

Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 26 Agustus 2014 ketika Mujiono mengendarai sepeda motor di jalanan Desa Kolamayan, Kecamatan Wonodadi. Secara tak sengaja sepeda motornya menyerempet rombongan peserta gerak jalan yang mengikuti lomba hari kemerdekaan.

Serempetan itu memantik kemarahan peserta gerak jalan lainnya. Dengan beringas mereka menghajar Mujiono. Tubuh Mujiono ditemukan polisi tergeletak di jalan dengan luka serius di kepala. Diduga korban dipukul menggunakan batu. Mujiono meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.




HARI TRI WASONO







Terpopuler




Berita terkait

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

2 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

3 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

4 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

7 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

7 hari lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

7 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya