Harta Jero Wacik Naik Rp 3 Miliar dalam 3 Tahun

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 3 September 2014 17:42 WIB

Jero Wacik. TEMPO/Rully Kesuma

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Energi pada Rabu, 3 September 2014. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diserahkan ke KPK pada Februari 2012, Jero memiliki total aset Rp 11,6 miliar dan US$ 430 ribu. (Baca: Abraham Sebut Jero Wacik Serakah )

Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp 3 miliar (dengan kurs Rp 11.700 per US$ 1) dibandingkan dengan laporan yang diserahkan Jero ke KPK pada November 2009. Pada 2009, Jero melaporkan kekayaannya sebesar Rp 12,368 miliar dan US$ 50 ribu. Dalam laporan itu, Jero mengaku salah satu asetnya merupakan barang antik bernilai Rp 500 juta. (Simak pula: Jero Wacik Resmi Jadi Tersangka)

Sebelumnya, pimpinan KPK, Zulkarnaen, menyatakan surat perintah penyidikan terhadap Jero keluar per 2 September 2014. "Dan meningkatkan status atas nama JW (Jero Wacik) menjadi tersangka," kata Zulkarnaen di gedung KPK, Rabu, 3 September 2014.

Menurut pimpinan KPK lainnya, Bambang Widjojanto, Jero dijerat pasal pemerasan seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurut Bambang, pasal-pasal yang dikenakan ini mengindikasikan Jero melakukan pemerasan dengan menyalahgunakan wewenang. Atas perbuatannya, negara merugi Rp 9,9 miliar.

Pemerasan yang dimaksud Bambang ialah Jero, ketika menjabat Menteri Energi, merasa membutuhkan dana operasional yang lebih besar daripada biasanya. "Lantas JW melakukan kickback atau usaha menghimpun dana-dana tertentu untuk membiayai ongkos operasional tersebut," katanya.

Jero belum berhasil dimintai tanggapan tentang penetapan status tersangka terhadap dirinya. Namun, melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Teguh Pamudji, Jero meminta anak buahnya di Kementerian Energi menghormati keputusan KPK. "Kami diminta mengikuti seluruh prosedur dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Teguh.








MUHAMMAD MUHYIDDIN | RAYMUNDUS RIKANG R.W













Advertising
Advertising







Berita terpopuler lainnya:
Curhat Jokowi: Dari Sinting, Ihram dan Prabowo
Manfaat Caci Maki Florence 'Ratu SPBU'
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Ini AKBP Idha, Perwira yang Ditangkap di Malaysia

Berita terkait

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

12 jam lalu

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

Kejati Banten menahan pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek breakwater Cituis.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

22 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

1 hari lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

1 hari lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

1 hari lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

1 hari lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

2 hari lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

2 hari lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

2 hari lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya