Nurhadi Tak Punya Alasan Menolak

Reporter

Editor

Minggu, 1 Mei 2005 01:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Nurhadi Djazuli, mantan sekretaris utama Badan Intelejen Negara (BIN), dipastikan tidak lagi punya alasan untuk menolak memenuhi undangan dari Tim Pencari Fakta (TPF) Munir. Dua lembaga, yaitu Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, dan BIN telah menyatakan komitmen untuk mendukung kerja TPF, termasuk meminta keterangan dari Nurhadi. "Dia (Nurhadi) tidak bisa menghindar lagi. kalau dia mengaku anggota BIN, ketuanya sudah komitmen dengan kami. Kalau dia mengaku sebagai Dubes, Presiden meminta dia untuk memenuhi undangan kami,"kata Juru Bicara TPF, Usman Hamid.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta mantan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) Nurhadi Djazuli segera memenuhi panggilan Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan aktifis hak asasi manusia, Munir. Permintaan itu disampaikan Presiden melalui Sekretaris Kabinet Sudi Sillahi menanggapi perkembangan pengusutan kasus itu.Sementara itu, Protokol kerjasama antara BIN dengan TPF dipastikan akan ditandatangani senin (2/5) minggu depan. Dalam protokol tersebut memuat aturan teknis pemeriksaan anggota BIN oleh TPF. Protokol rencananya akan ditandatangani oleh ketua TPF Marsudhi Hanafi, dan Kepala BIN Syamsir Siregar. Mengenai lokasi tempat pemeriksaan, menurut Usman tetap akan dilakukan di kantor Komisi Nasional Perempuan. "Yang penting bukan mengenai tempatnya, tetapi melalui institusi mana kami memanggil Nurhadi. Waktu itu, status dia adalah sebagai Dubes, sehingga kami panggil lewat Deplu,"kata Usman.Menurut Usman, Meskipun Nurhadi bukanlah satu-satunya sumber informasi, namun tetap harus dimintai keterangan. TPF, menurut Usman, perlu meminta keterangan dari Nurhadi karena ada fakta dan data yang perlu dikonfirmasi. "Sekecil apapun informasi dari Nurhadi, sangat berarti bagi proses pengungkapan kasus ini (tewasnya Munir),"katanya.Erwin Dariyanto

Berita terkait

Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

2 hari lalu

Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

Sri Mulyani mengungkapkan pertemuannya dengan SBY membahas berbagai hal

Baca Selengkapnya

Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global

4 hari lalu

Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global

Pembangunan tahap pertama IKN Nusantara mencapai 80,82 persen. Klaster pendidikan untuk mendukung kebutuhan pertumbuhan dan inovasi dalam klaster ekonomi di masa depan.

Baca Selengkapnya

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

6 hari lalu

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

World Water Forum (WWF) akan digelar di Bali. BIN dan PLN memastikan pasokan listrik aman.

Baca Selengkapnya

Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

7 hari lalu

Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

Demokrat menyatakan ide pembentukan presidential club sebetulnya sudah tercetus sejak 2014.

Baca Selengkapnya

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

8 hari lalu

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

17 hari lalu

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

21 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

23 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

42 hari lalu

TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom, menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas pembunuhan seorang intel BIN.

Baca Selengkapnya

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

44 hari lalu

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.

Baca Selengkapnya