TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Andrinof Chaniago mengatakan rangkap jabatan seharusnya tidak ada di pemerintahan mendatang. Ini agar para menteri bisa bekerja maksimal melayani kepentingan rakyat.
"Sudah benar itu apa yang akan dilakukan Jokowi," ujar Andrinof saat dihubungi Tempo, Ahad, 31 Agustus 2014. (Baca: PDIP Janji Tak Ganggu Jokowi Soal Kabinet)
Menurut Andrinof, dengan tidak adanya rangkap jabatan, maka pemerintahan akan efektif. "Efektif karena akan fokus," kata dia.
Selain para menteri akan bekerja efektif, para pengurus partai juga bekerja efektif karena bisa berkonsentrasi penuh pada tugasnya. "Dia bisa membangun partainya tanpa ada beban kepada rakyat sebagai menteri," kata Andrinof.
Sebelumnya, Joko Widodo, presiden terpilih periode 2014-2019, mengatakan menteri di kabinet yang dipimpinnya nanti tidak boleh merangkap jabatan sebagai pengurus partai.
Menurut Andrinof, tidak adanya rangkap jabatan, maka negara tidak akan merugi. "Iya, tugas negara akan dilakukan dengan fokus," kata Andrinof. (Baca: Nasdem Setuju Menteri Jokowi Non Partai Politik)
Selain itu, Andrinof juga menilai ini akan meminimalkan penyalahgunaan kekuasaan. "Penyalahgunaan kekuasaan kerap terjadi kalau ada rangkap jabatan," kata dia.
ODELIA SINAGA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Siapa Ketua DPR | Sengketa Pilpres | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Tommy Soeharto: Jangan Sok Pintar Soal Subsidi BBM
Pilot Garuda Indonesia Meninggal di Pesawat
Perwira Polisi Tertangkap Bawa Narkoba di Malaysia
Berita terkait
Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan
2 jam lalu
Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaSistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional
2 jam lalu
BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?
3 jam lalu
BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM
7 jam lalu
Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.
Baca SelengkapnyaLuhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun
16 jam lalu
Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.
Baca SelengkapnyaKhawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
17 jam lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaDapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut
17 jam lalu
Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.
Baca SelengkapnyaRespons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
19 jam lalu
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.
Baca SelengkapnyaRumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
19 jam lalu
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.
Baca SelengkapnyaKritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno
21 jam lalu
Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas
Baca Selengkapnya