Ini Kata Bibit Soal Pimpinan KPK Sejak Dulu  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 28 Agustus 2014 04:53 WIB

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, (ki-ka) Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain dan Bambang Widjojanto berbincang dengan wartawan dalam rangka Halalbihalal di gedung KPK, Jakarta, 4 Agustus 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta: Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto mengatakan KPK dalam perjalanannya pernah mengalami pasang-surut ihwal jumlah pimpinan. KPK pernah kekurangan komisioner, dan juga pernah kelebihan komisioner dari jumlah seharusnya lima orang.

"Ketentuannya diisi lima orang, sekarang tinggal dikembalikan ke KPK, apakah mau mematuhi ketentuan itu atau tidak," kata Bibit melalui pesan pendek, Rabu, 27 Agustus 2014. Bibit menilai ketentuan itu tidak akan pernah bisa ditegakkan jika saat ini tak dipatuhi.

Satu komisioner KPK bakal berkurang karena Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas bakal mendahului empat pimpinan lain dalam mengakhiri masa jabatan, yaitu pada 10 Desember 2014.

Busyro masuk KPK menggantikan ketua periode sebelumnya, Antasari Azhar, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran.

Menurut Bibit, KPK periode terdahulu mati-matian untuk menggenapi pimpinan agar bisa diisi lima orang. "Sehingga ketika itu diadakan pemilihan dan Pak Busyro masuk," ujar dia.

Sebelum Busyro masuk, KPK pernah dipimpin hanya oleh empat orang. "Ketika itu, setiap pimpinan bergantian mengambil alih sebagai ketua," ujar Bibit.

"Yang lebih hebat lagi, pimpinan KPK pernah tujuh orang," ujar Bibit. Ketika itu, KPK sedang dalam kisruh 'cicak vs buaya' dan berisi 2 pimpinan aktif, 3 pelaksana tugas, dan 2 nonaktif. Saat itu, Bibit dan Chandra Hamzah--dua Komisioner KPK--ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian.

Pada 23 Juli 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK untuk mencari pengganti Busyro.

Isu pansel ini mencuat, apalagi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto curiga ada maksud lain dari pembentukan pansel pengganti Busyro.

Bambang khawatir bila tiba-tiba ada orang yang masuk atau terpilih menjadi pimpinan KPK bisa mengganggu gerakan pemberantasan korupsi yang sudah terbangun selama ini.

"Kita lagi 'speed up' pemberantasan korupsi, gerakannya lagi dibangun, jadi orang yang tiba-tiba masuk begitu, pasti perlu waktu dan mengganggu ritme itu," ujar dia, Sabtu, 23 Agustus 2014.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

10 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

14 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

16 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

16 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

17 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

20 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

20 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

20 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

21 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya