TEMPO.CO, Jakarta - Dua politikus Partai Golkar, Nusron Wahid dan Agus Gumiwang Kartasasmita, sudah mendaftarkan gugatan atas pemecatan mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Nusron berharap Komisi Pemilihan Umum tak menunda pelantikan mereka sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih.
"Nomor registrasinya sudah keluar kemarin," kata Nusron saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 26 Agustus 2014. Surat gugatan Nusron bernomor 406/PDT.G/204/PN.JKTBRT sedangkan surat Agus bernomor 407. (Baca: KPU Tetap Lantik Anggota DPR yang Dipecat Golkar)
Nusron mengatakan KPU menggunakan perspektif bahwa mereka belum sepenuhnya dipecat. Menurut Nusron, jika seseorang sedang menjalani proses hukum, maka tetap bisa dilakukan pelantikan terhadap keduanya.
Nusron menuturkan KPU juga akan berkirim surat ke DPP Golkar. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah keputusan pemecatan dua kader ini sudah final. "Termasuk apakah masih berproses sehingga dianggap sengketa," kata Nusron. (Baca: Ical Diminta Lempar Handuk)
Dia optimistis gugatan senilai Rp 1 triliun ini akan dia menangkan. Nusron sendiri tak mempermasalahkan tidak mendapat kursi Senayan.
Namun Nusron mengingatkan, dia merupakan peraih suara terbanyak Golkar dengan total 243 ribu suara. "Feeling saya menang," kata dia.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terpopuler:
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Unimog Milik Massa Prabowo Harganya Rp 1-2 Miliar
Begini Spesifikasi Calon Tunggangan Jokowi
Berita terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI
33 menit lalu
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR membatalkan pembahasan revisi UU TNI. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023
1 jam lalu
Sufmi Dasco Ahmad, membantah pembahasan revisi UU MK dilakukan diam-diam di DPR.
Baca SelengkapnyaBeda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri
3 jam lalu
Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.
Baca SelengkapnyaReformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur
3 jam lalu
Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR
6 jam lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.
Baca SelengkapnyaAlasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum
7 jam lalu
Dasco menyebut, revisi UU TNI dan UU Polri dilakukan agar aturan usia antar penegak hukum, sama.
Baca SelengkapnyaBahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini
10 jam lalu
Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?
Baca SelengkapnyaAlasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan
11 jam lalu
Balikpapan, Samarinda, dan IKN akan menjadi kota segitiga yang memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan di segala bidang.
Baca SelengkapnyaDPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus
12 jam lalu
Komisi X DPR bakal menggelar rapat kerja alias raker dengan Kemendikbudristek besok, Selasa, 21 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaSederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI
16 jam lalu
Santer terdengar kabar DPR akan menggodok kembali revisi UU TNI, namun Komisi I menekankan bahwa pihaknya belum ada pembahasan.
Baca Selengkapnya