Seorang pendukung Prabowo, memegang kawat berduri dengan tangan kosong, untuk mematahkannya saat memaksa masuk ke kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi di Kawasan bundaran Indosat, Jakarta, 21 Agustus 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, mengatakan akan melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia perihal kekerasan yang dialami pendukungnya saat berdemonstrasi di sekitar patung kuda, dekat gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. Menurut dia, kekerasan itu terjadi saat massa sedang menunggu putusan MK ihwal gugatan kubu Prabowo-Hatta pada Kamis, 21 Agustus lalu.
"Nanti jam 2 kami akan melapor," kata Habiburokhman saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Agustus 2014. Dia mejelaskan baru akan melaporkan peristiwa yang terjadi. Sedangkan untuk siapa yang akan diusut, kata dia, pihaknya akan menyerahkan ke Komnas HAM. (baca: Kabar Relawan Prabowo Tewas, Polisi: Itu Hoax)
Habiburokhman mengklaim ada 36 pendukung Prabowo yang mengalami luka-luka saat melakukan demonstrasi. Mereka, kata dia, menderita luka-luka seperti patah pinggang, luka sobek, bahkan ada yang terkena peluru karet.
Ribuan massa pendukung Prabowo melakukan unjuk rasa saat menunggu putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden. Kubu Prabowo-Hatta menggugat Komisi Pemilihan Umum, yang diindikasikan melakukan kecurangan selama penyelenggaraan pemilu. (Baca: Tim Prabowo-Hatta Gulirkan Pansus Hari Ini)