Melanggar Hukum, Legislator Terpilih Gagal Dilantik

Reporter

Minggu, 24 Agustus 2014 14:47 WIB

Balai Kota Malang pada Jumat, 14 Juni 2012. Tempo/ABDI PURMONO

TEMPO.CO, Malang - Legislator terpilih dari Partai Demokrat, Christea Frisdiantara, tidak ikut dilantik bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang periode 2009-2014, yang berlangsung hari ini, Ahad, 24 Agustus 2014.

Komisioner KPU Kota Malang Fajar Santosa menjelaskan Christea dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana pemilu, yakni menggunakan sarana pendidikan untuk berkampanye. Christea dijatuhi hukuman percobaan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Malang. "Christea digantikan oleh Sulistyowati, caleg dengan perolehan suara terbesar kedua," kata Fajar, Ahad, 24 Agustus 2014.

Menurut Fajar, pergantian Christea telah melalui proses yang panjang. Mulai rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu Kota Malang sampai konsultasi ke KPU Jawa Timur dan KPU pusat. Bahkan KPU telah mengeluarkan surat keputusan membatalkan pencalonan Christea dan menetapkan penggantinya.

Selain itu, terhadap tindak pidana pemilu yang dilakukan Christea telah didasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. "Dasarnya kuat,” ujar Fajar.

Fajar mengatakan KPU Kota Malang menghormati langkah Christea mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jika PTUN mengabulkan gugatan Christea, KPU siap mematuhinya. Namun pelantikan Sulistyowati sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

Christea mengatakan seharusnya KPU menunggu putusan PTUN, karena proses persidangan masih berlangsung. Christea memperkarakan keputusan KPU yang menganulirnya. Karena itu, kata Christea, KPU tidak boleh merekomendasikan Sulistyowati ikut dilantik sebagai anggota DPRD Kota Malang. "Pergantian caleg belum final. Seharusnya menunggu keputusan PTUN," ucap Christea.

Selain menggugat melalui PTUN, Christea juga telah melayangkan surat penangguhan pelantikan ke KPU Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun pelantikan Sulistyowati tetap dilakukan.

Sulistyowati menyerahkan sepenuhnya masalah Christea ke PTUN, sebagai menjadi lembaga untuk menguji keputusan dan ketetapan KPU. Jika PTUN memutuskan mengabulkan gugatan Christea, ia siap menjalankannya. "Saya patuh dan tunduk dengan putusan pengadilan," tuturnya.

EKO WIDIANTO

Terpopuler

PAN-Golkar Tolak Posisi Menteri Kabinet Jokowi
Istri PM Malaysia Pulang Kampung ke Sumatera Barat
Pidato di Raja Ampat, SBY Minta Mimbar Digeser
Wibawa Golkar Turun Jika Gabung ke Jokowi
Soal Ketua DPR, Koalisi Merah Putih Siapkan Nama

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

18 jam lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

3 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

35 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

42 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

46 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

50 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

58 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

59 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya