Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta: Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Agun Gunanjar Sudarsa belum mau berkomentar soal pembentukan panitia khusus kecurangan pemilihan presiden. Agun beralasan ingin mematuhi konstitusi sebelum memutuskan pembentukan panitia khusus.
"Setelah keputusan MK, saya baru mau menjawab," kata Agun Gunanjar Sudarsa saat ditemui Tempo di Gedung DPR, Rabu, 20 Agustus 2014. (Baca: Kubu Prabowo Yakin Bisa Menang)
Saat ditanya mekanisme pembentukan pansus yang dimulai dari pengajuan setidaknya oleh 25 orang anggota ke Badan Musyawarah DPR, Agun tetap menolak berbicara. "Nanti, setelah ada keputusan besok," ucap Agun. (Baca: Prediksi Bekas Hakim MK soal Gugatan Prabowo)
Mahkamah Konstitusi akan memutuskan hasil sidang sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 pada hari ini, Kamis, 21 Agustus 2014. Kubu Prabowo-Hatta juga berencana menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan Jokowi-JK ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika tak puas dengan putusan MK. (Baca: 8 Manuver Prabowo Gugat Hasil Pilpres)
Tak hanya menempuh jalur hukum, koalisi Prabowo-Hatta juga mencoba jalur politik. Beberapa politikus partai pengusung Prabowo-Hatta mengusulkan DPR membentuk panitia khusus untuk menyelidiki dan mengusut kecurangan yang terjadi selama pilpres. Koalisi Merah Putih menganggap pansus merupakan instrumen yang paling dapat diandalkan dalam mengusut adanya pelanggaran pemilu presiden.