TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno mengatakan akan memberlakukan sistem pengamanan empat ring saat sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, 21 Agustus 2014. (Baca: Begini Perayaan ala Tim Prabowo Jika Menang di MK)
"Biasanya hanya tiga ring, besok akan kami jadikan empat ring," kata Prayitno kepada wartawan di depan gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu, 20 Agustus 2014. "Massa hanya boleh sampai ring empat."
Esok hari, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa pemilu presiden yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sidang rencananya dimulai pada pukul 14.00 WIB. Sedangkan hari ini, para hakim konstitusi mengadakan rapat internal. (Baca: Besok Putusan, Massa Pro-Prabowo Geruduk MK Lagi)
Pengamanan polisi ring empat ditempatkan di sekitar patung kuda atau dekat gedung Indosat, Harmoni, dan Kedutaan Besar Amerika Serikat. Ring tiga yaitu di trotoar depan gedung Mahkamah Konstitusi, ring dua di halaman gedung, dan ring satu di bagian dalam gedung. (Baca: Prediksi Mantan Hakim MK soal Gugatan Prabowo)
Menurut Dwi Priyatno, Kepolisian mengerahkan 22 ribu personel dari kontingensi kepolisian daerah. Beberapa personel telah datang di kawasan Senayan. Mereka tak hanya menjaga gedung Mahkamah Konstitusi, tetapi juga gedung vital lain, seperti gedung Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat. "Untuk preventif kami jaga di sekitar gedung-gedung tersebut," ujarnya.
Kepala Sub-Bagian Pengamanan Dalam Mahkamah Konstitusi Edy Purwanto mengatakan satuan pengamanan dalam di gedung tidak akan ditambah. "Sama seperti biasanya, tetapi ada pengaturan tambahan di beberapa titik," kata Edy.
Di bagian aula, dari enam pamdal yang ditugaskan pada hari biasa, saat sepekan sidang ditambah menjadi sembilan petugas. Sedangkan di dekat ruang sidang terdapat enam pamdal. Ia menyebutkan total pamdal yang dikerahkan untuk penjagaan sebanyak 86 orang. Personel pamdal juga dibantu oleh tim dari Kepolisian.
PUTRI ADITYOWATI
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Bandel, Ahok Punya Cara Jebak Uber App/Uber.com
Jokowi Ingin Makan Krupuk, Pengawal Melarang
Prabowo Minta Ibu-ibu Siapkan Dapur Umum
Berita terkait
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan
17 jam lalu
Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.
Baca SelengkapnyaHamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum
22 jam lalu
Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.
Baca SelengkapnyaReaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR
22 jam lalu
Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?
Baca SelengkapnyaMK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?
1 hari lalu
MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaRespons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
1 hari lalu
Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.
Baca SelengkapnyaPSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap
1 hari lalu
Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024
1 hari lalu
Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen
1 hari lalu
Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
1 hari lalu
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim
2 hari lalu
Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.
Baca Selengkapnya