TEMPO Interaktif, Boyolali: Polisi menangkap empat orang yang diduga pembuat dan pengedar senjata api rakitan di Boyolali dan Wonogiri pada Sabtu (23/4). Dua pucuk senjata api rakitan dan sejumlah amunisi peluru jenis CIS kaliber 22 disita pada penangkapan terpisah itu. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali Iptu Irfan Rifai mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga. Dijelaskannya, warga melihat Nuryanto, 25 tahun, penduduk Desa Sempulur, Karanggede, Boyolali, membuang sebuah benda ketika terlibat percekcokan. Barang itu ternyata senjata api rakitan. Polisi lalu mengejar Nuryanto di rumahnya. "Di dalam rumah tersangka ditemukan tiga peluru kaliber 22," kata Irfan saat dihubungi Minggu (24/4)Ia menjelaskan, Nuryanto kepada polisi mengaku bahwa senjata itu dibeli untuk berburu. Namun, Nuryanto mengaku belum pernah menggunakan senjata seharga Rp 800 ribu yang dibeli dari "seorang teman tetangga", bernama Sugeng Prasetyo, 27 tahun. Polisi pun menggeledah rumah Sugeng di Desa Sempulur, Karanggede. "Kami mendapati senjata yang sama," kata Rifai.Sugeng mengaku membeli pistol dari Jhoni, penduduk Wonogiri. Polres Boyolali lalu meminta aparat di Wonogiri untuk menangkap Jhoni. Dari pengakuan ketiga tersangka, aparat mendapatkan informasi bahwa pembuat senjata rakitan adalah Samin. Orang Wonogiri itu pun ditangkap.Sumber di kepolisian menyebutkan, besar kemungkinan Samin telah membuat lebih dari dua pistol rakitan yang penjualannya dilakukan oleh Jhoni. Saat ini polisi sedang berupaya membongkar jaringan peredaran senjata api yang lebih luas. Imron Rosyid
Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
26 hari lalu
Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).